SuaraJogja.id - Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto menyebutkan bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan di Plaza Ambarrukmo (Amplaz), Sleman pada Jumat (11/9/2020) diduga tergabung dalam sindikat pencurian di mal.
"Memang pelaku sasarannya di mal-mal, saya pikir sindikatnya itu," ujar Rachmandiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (13/9/2020).
Ia menuturkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, pelaku diprediksi tak hanya dua orang, melainkan masih ada lagi yang berkeliaran.
"Kemungkinan [pelaku] tidak hanya itu karena posisi di TKP itu kan satu tertangkap, satunya kabur. Nah, yang lainnya mungkin tidak terlihat. Ya kami masih kembangkan lagi," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku berinisial AS (39) dan IP (37) merupakan warga Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat.
Rachmandiwanto menduga bahwa keduanya sudah cukup lama berada di DIY. Ia menambahkan, kedua pelaku sebelumnya juga beraksi di Semarang.
"Oh sudah operasional [beraksi] di Semarang juga kok. Mereka muter-muter [Jawa Tengah-DIY]," kata Rachmandiwanto.
Disinggung apakah pelaku merupakan residivis, pihaknya tak bisa memastikan. Sebab, polisi belum selesai membuat BAP.
"Kami belum punya catatannya karena mereka dari luar DIY. Saat ini belum selesai BAP. Karena mereka dari Jawa Barat, kami lakukan rapid test dulu. Setelah selesai, kami lanjutkan kembali [proses hukum terhadap pelaku]," katanya.
Baca Juga: Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
AS dan IP menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan di mal Plaza Ambarrukmo, Jumat (11/9/2020).
Satu unit ponsel jenis iPhone X berhasil diambil dari tas milik korban bernama Nurul Hidayati (21).
"Kami mengamankan dua pelaku di waktu yang berbeda. Satu pelaku diamankan di TKP. Sementara satu pelaku lainnya ditangkap pada Sabtu [12/9/202] pukul 04.00 WIB. Keduanya digelandang ke Mapolsek Depok Barat," terang Rachmandiwanto.
Namun, ia belum bisa memastikan, bagaimana pelaku mengambil ponsel korban. Saat kejadian, tas korban tidak rusak dan ritsleting tas dalam keadaan terbuka.
"Hal itu masih kami selidiki, tetapi memang tas korban ritsletingnya terbuka saat berbelanja," ujar dia.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani uji rapid Covid-19. Selanjutnya, kedua pelaku akan ditahan di ruang tahanan Polres Sleman.
Berita Terkait
-
Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
-
Ngaku Seniman, Martin Pakai Ganja Agar Lukisannya Bagus
-
Beraksi 6 Tahun, Sindikat Pencuri Ribuan Motor Diringkus Polresta Tangerang
-
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
-
Belanja di Jatinegara Pakai Uang Palsu, Wanita Ini Incar Uang Kembalian
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin
-
Mahasiswi UNY Gandeng Gitaris Jikustik Ciptakan 'Balada Rasa': Debut yang Menusuk Kalbu
-
Mahasiswa Dikeroyok Brutal di Warmindo Jogja: Polisi Buru Pelaku