SuaraJogja.id - Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto menyebutkan bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan di Plaza Ambarrukmo (Amplaz), Sleman pada Jumat (11/9/2020) diduga tergabung dalam sindikat pencurian di mal.
"Memang pelaku sasarannya di mal-mal, saya pikir sindikatnya itu," ujar Rachmandiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (13/9/2020).
Ia menuturkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, pelaku diprediksi tak hanya dua orang, melainkan masih ada lagi yang berkeliaran.
"Kemungkinan [pelaku] tidak hanya itu karena posisi di TKP itu kan satu tertangkap, satunya kabur. Nah, yang lainnya mungkin tidak terlihat. Ya kami masih kembangkan lagi," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku berinisial AS (39) dan IP (37) merupakan warga Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat.
Rachmandiwanto menduga bahwa keduanya sudah cukup lama berada di DIY. Ia menambahkan, kedua pelaku sebelumnya juga beraksi di Semarang.
"Oh sudah operasional [beraksi] di Semarang juga kok. Mereka muter-muter [Jawa Tengah-DIY]," kata Rachmandiwanto.
Disinggung apakah pelaku merupakan residivis, pihaknya tak bisa memastikan. Sebab, polisi belum selesai membuat BAP.
"Kami belum punya catatannya karena mereka dari luar DIY. Saat ini belum selesai BAP. Karena mereka dari Jawa Barat, kami lakukan rapid test dulu. Setelah selesai, kami lanjutkan kembali [proses hukum terhadap pelaku]," katanya.
Baca Juga: Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
AS dan IP menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan di mal Plaza Ambarrukmo, Jumat (11/9/2020).
Satu unit ponsel jenis iPhone X berhasil diambil dari tas milik korban bernama Nurul Hidayati (21).
"Kami mengamankan dua pelaku di waktu yang berbeda. Satu pelaku diamankan di TKP. Sementara satu pelaku lainnya ditangkap pada Sabtu [12/9/202] pukul 04.00 WIB. Keduanya digelandang ke Mapolsek Depok Barat," terang Rachmandiwanto.
Namun, ia belum bisa memastikan, bagaimana pelaku mengambil ponsel korban. Saat kejadian, tas korban tidak rusak dan ritsleting tas dalam keadaan terbuka.
"Hal itu masih kami selidiki, tetapi memang tas korban ritsletingnya terbuka saat berbelanja," ujar dia.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani uji rapid Covid-19. Selanjutnya, kedua pelaku akan ditahan di ruang tahanan Polres Sleman.
Berita Terkait
-
Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
-
Ngaku Seniman, Martin Pakai Ganja Agar Lukisannya Bagus
-
Beraksi 6 Tahun, Sindikat Pencuri Ribuan Motor Diringkus Polresta Tangerang
-
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
-
Belanja di Jatinegara Pakai Uang Palsu, Wanita Ini Incar Uang Kembalian
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Borobudur Dipakai Promosi Jogja? Blunder Dinas Pariwisata Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara