SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang melenggang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, ketiga calon tersebut yaitu Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa, Sri Muslimatun-Amin Purnama, serta Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq.
Mereka bertiga dinyatakan sudah memenuhi semua syarat, lewat rapat pleno tertutup yang digelar KPU Sleman.
Persyaratan pencalonan sudah lengkap dan sah, demikian syarat calon juga lengkap dan sah, imbuh dia. Begitu pula hasil pemeriksaan kesehatan, keenamnya dinyatakan sehat, baik sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Baca Juga: APK Sudah Terpasang, Bawaslu Sleman Imbau Bapaslon Turunkan Secara Mandiri
"SK sudah disampaikan ke semua paslon, semua lengkap," ungkapnya di halaman kantor KPU Sleman, Rabu (23/9/2020).
Trapsi menjelaskan, setelah ketiga paslon tersebut ditetapkan, maka agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon. Agenda tersebut bakal dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Serbaguna Sleman.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh meminta para paslon tidak membawa massa dalam kegiatan pengundian.
"Hanya pihak yang berkepentingan saja yang kami undang. Kalau ada kerumunan, maka menjadi wewenang kepolisian untuk menindak," ujarnya.
Aan merinci, untuk masing-masing paslon peserta Pilkada 2020 Sleman, pihak-pihak yang diundang dan diperkenankan mengikuti agenda pengundian itu antara lain paslon [dua orang], dua orang perwakilan parpol, dua orang perwakilan timses, satu orang LO atau penghubung.
Baca Juga: Kantor KPU Ini Dikirim Boneka Ditusuk Jarum, Pikiran Komisioner Terganggu
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Resmi! KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Walkot-Wawalkot Binjai
-
Jelang Undi Nomor Urut Pilkada Bantul, Massa Ngeyel Datang Bakal Dibubarkan
-
Mulai Susun Strategi, 2 Bapaslon Makin Siap Menangkan Pilkada Bantul 2020
-
Isu Pilkada Bakal Ditunda, Sekda Bantul: Kami Masih Tunggu Keputusan KPU
-
Viral Foto Prewedding di Gang Sempit, Alasannya Bikin Terharu
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY