SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang melenggang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, ketiga calon tersebut yaitu Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa, Sri Muslimatun-Amin Purnama, serta Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq.
Mereka bertiga dinyatakan sudah memenuhi semua syarat, lewat rapat pleno tertutup yang digelar KPU Sleman.
Persyaratan pencalonan sudah lengkap dan sah, demikian syarat calon juga lengkap dan sah, imbuh dia. Begitu pula hasil pemeriksaan kesehatan, keenamnya dinyatakan sehat, baik sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Baca Juga: APK Sudah Terpasang, Bawaslu Sleman Imbau Bapaslon Turunkan Secara Mandiri
"SK sudah disampaikan ke semua paslon, semua lengkap," ungkapnya di halaman kantor KPU Sleman, Rabu (23/9/2020).
Trapsi menjelaskan, setelah ketiga paslon tersebut ditetapkan, maka agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon. Agenda tersebut bakal dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Serbaguna Sleman.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh meminta para paslon tidak membawa massa dalam kegiatan pengundian.
"Hanya pihak yang berkepentingan saja yang kami undang. Kalau ada kerumunan, maka menjadi wewenang kepolisian untuk menindak," ujarnya.
Aan merinci, untuk masing-masing paslon peserta Pilkada 2020 Sleman, pihak-pihak yang diundang dan diperkenankan mengikuti agenda pengundian itu antara lain paslon [dua orang], dua orang perwakilan parpol, dua orang perwakilan timses, satu orang LO atau penghubung.
Baca Juga: Kantor KPU Ini Dikirim Boneka Ditusuk Jarum, Pikiran Komisioner Terganggu
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jelang Debat, Bawaslu Bogor Minta Para Pendukung Paslon Saling Menghormati, Ini Alasannya
-
Simulasi Pilkada Jakarta 2024 di GOR Johar Baru Sedot Perhatian Warga
-
Intip Kesibukan Pekerja saat Pelipatan Surat Suara di KPU Jakarta Pusat
-
Pelantikan Prabowo-Gibran: Poster Unjuk Rasa Direbut Paksa Polisi
-
Cagub Maluku Utara Dikabarkan Meninggal Dunia, KPU Jelaskan Aturan Calon Pengganti
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci