SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang melenggang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, ketiga calon tersebut yaitu Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa, Sri Muslimatun-Amin Purnama, serta Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq.
Mereka bertiga dinyatakan sudah memenuhi semua syarat, lewat rapat pleno tertutup yang digelar KPU Sleman.
Persyaratan pencalonan sudah lengkap dan sah, demikian syarat calon juga lengkap dan sah, imbuh dia. Begitu pula hasil pemeriksaan kesehatan, keenamnya dinyatakan sehat, baik sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Baca Juga: APK Sudah Terpasang, Bawaslu Sleman Imbau Bapaslon Turunkan Secara Mandiri
"SK sudah disampaikan ke semua paslon, semua lengkap," ungkapnya di halaman kantor KPU Sleman, Rabu (23/9/2020).
Trapsi menjelaskan, setelah ketiga paslon tersebut ditetapkan, maka agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon. Agenda tersebut bakal dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Serbaguna Sleman.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh meminta para paslon tidak membawa massa dalam kegiatan pengundian.
"Hanya pihak yang berkepentingan saja yang kami undang. Kalau ada kerumunan, maka menjadi wewenang kepolisian untuk menindak," ujarnya.
Aan merinci, untuk masing-masing paslon peserta Pilkada 2020 Sleman, pihak-pihak yang diundang dan diperkenankan mengikuti agenda pengundian itu antara lain paslon [dua orang], dua orang perwakilan parpol, dua orang perwakilan timses, satu orang LO atau penghubung.
Baca Juga: Kantor KPU Ini Dikirim Boneka Ditusuk Jarum, Pikiran Komisioner Terganggu
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
-
LIVE STREAMING: Si Doel Jadi Wagub! KPU Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
-
Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Tidak Ada Hal Baru yang Saya Sampaikan
-
Diperiksa soal Kasus Hasto, Eks Komisioner KPU Mengaku Tak Ada Keterangan Baru
-
KPU DKI Jakarta Akan Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Besok
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan