SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mengimbau agar bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Sleman 2020 menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) mereka secara mandiri.
Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, alat peraga milik sejumlah bapaslon telah terpasang di beberapa titik.
Alat peraga tersebut terpasang menjelang ditetapkannya pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman oleh KPU pada 23 September 2020 mendatang.
Arjuna menyatakan, begitu pasangan calon ditetapkan oleh KPU Sleman, maka seluruh pasangan calon (paslon) tidak diperbolehkan kampanye hingga dimulainya masa kampanye pada 26 September 2020.
"Karena ada pasal pidana terkait kampanye di luar jadwal,” kata Arjuna, Kamis (17/9/2020).
Saat ini, Bawaslu belum dapat menindak alat peraga bapaslon yang sudah terpasang karena nama-nama yang tercantum dalam alat peraga belum ditetapkan pasangan calon oleh KPU.
"Sesuai aturan perundang-undangan, kampanye itu dilaksanakan oleh partai politik dan/atau pasangan calon, bukan bapaslon. Sebelum adanya penetapan paslon oleh KPU, maka penindakan pelanggaran alat peraga oleh bapaslon lebih merupakan kewenangannya Satpol PP karena melanggar Perda Reklame,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sleman Sri Madu mengatakan, Sat Pol PP Sleman masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu perihal penertiban alat peraga, sesuai amanah Perbup 5 tahun 2019.
Selain itu, tugas pemantauan berada pada Panwas bukan Sat Pol PP Sleman, imbuh dia.
Baca Juga: Tes Kesehatan Bapaslon Kontestan Pilkada Sleman Sudah Kelar, Hasilnya...
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tes Kesehatan Bapaslon Kontestan Pilkada Sleman Sudah Kelar, Hasilnya...
-
Beredar Poster Foto Paslon di Jalanan, Bawaslu Sleman: Itu Menyalahi Perbup
-
Berkas Sudah Sah, 3 Bapaslon Sleman Periksa Kesehatan di RSUP Dr Sardjito
-
Resmi Daftar ke KPU Sleman, Sri Muslimatun: Maju, Maju, Menang!
-
Sempat Dipersoalkan, Berkas Kustini-Danang Akhirnya Memenuhi Syarat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition