SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mengimbau agar bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Sleman 2020 menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) mereka secara mandiri.
Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, alat peraga milik sejumlah bapaslon telah terpasang di beberapa titik.
Alat peraga tersebut terpasang menjelang ditetapkannya pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman oleh KPU pada 23 September 2020 mendatang.
Arjuna menyatakan, begitu pasangan calon ditetapkan oleh KPU Sleman, maka seluruh pasangan calon (paslon) tidak diperbolehkan kampanye hingga dimulainya masa kampanye pada 26 September 2020.
"Karena ada pasal pidana terkait kampanye di luar jadwal,” kata Arjuna, Kamis (17/9/2020).
Saat ini, Bawaslu belum dapat menindak alat peraga bapaslon yang sudah terpasang karena nama-nama yang tercantum dalam alat peraga belum ditetapkan pasangan calon oleh KPU.
"Sesuai aturan perundang-undangan, kampanye itu dilaksanakan oleh partai politik dan/atau pasangan calon, bukan bapaslon. Sebelum adanya penetapan paslon oleh KPU, maka penindakan pelanggaran alat peraga oleh bapaslon lebih merupakan kewenangannya Satpol PP karena melanggar Perda Reklame,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sleman Sri Madu mengatakan, Sat Pol PP Sleman masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu perihal penertiban alat peraga, sesuai amanah Perbup 5 tahun 2019.
Selain itu, tugas pemantauan berada pada Panwas bukan Sat Pol PP Sleman, imbuh dia.
Baca Juga: Tes Kesehatan Bapaslon Kontestan Pilkada Sleman Sudah Kelar, Hasilnya...
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tes Kesehatan Bapaslon Kontestan Pilkada Sleman Sudah Kelar, Hasilnya...
-
Beredar Poster Foto Paslon di Jalanan, Bawaslu Sleman: Itu Menyalahi Perbup
-
Berkas Sudah Sah, 3 Bapaslon Sleman Periksa Kesehatan di RSUP Dr Sardjito
-
Resmi Daftar ke KPU Sleman, Sri Muslimatun: Maju, Maju, Menang!
-
Sempat Dipersoalkan, Berkas Kustini-Danang Akhirnya Memenuhi Syarat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah