SuaraJogja.id - Proses pencermatan berkas pendaftaran Pilkada 2020 Sleman milik bakal paslon Cabup-Cawabup Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa memakan waktu lebih kurang empat jam.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Noor Aan Muhlishoh, usai agenda penelitian berkas mereka di ruang rapat KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) malam.
"Berkas dinyatakan memenuhi syarat," kata Aan.
Sementara itu, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menyebutkan, berkas pencalonan dinyatakan lengkap dan sah. Demikian juga, persyaratan Kustini-Danang masing-masing sebagai bakal paslon Cabup-Cawabup dinyatakan lengkap. Setelah penelitian berkas dilakukan, akan dibuat berita acara serah terima berkas pendaftaran.
"Terkait keabsahan, akan dilakukan verifikasi di tanggal-tanggal selanjutnya," ujarnya.
Trapsi menyatakan, usai agenda ini selesai, maka berikutnya bakal paslon diminta untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Termasuk pemeriksaan kesehatan di RSUP dr.Sardjito.
Sebelumnya, berkas pendaftaran yang dibawa oleh bakal paslon Cabup-Cawabup Kustini-Danang dipersoalkan oleh KPU Sleman.
Plt Ketua DPD PAN Sleman Respati Agus Sasangka menyatakan, dokumen atau berkas pendaftaran itu dipersoalkan karena perbedaan tafsir lantaran PAN memposisikan diri sebagai partai pengusung.
"KPU Sleman meyakini, dalam pengambilalihan pendaftaran oleh DPP, harus menyesuaikan PKPU, yaitu yang diberi mandat harus pengurus DPP," ujar Respati, Jumat.
Baca Juga: Istri Resmi Serahkan Berkas ke KPU Sleman, Bupati Sri Purnomo Bilang Begini
Namun, DPP PAN mempunyai argumen bahwa siapa saja bisa diberi mandat.
"Misalnya saya selaku Plt. Dari DPP ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal," tuturnya.
Menurut dia, ada dua pilihan pendaftaran yang bisa dilakukan. Pertama, oleh dewan pimpinan partai tingkat kabupaten, atau alternatif lain, pendaftaran diambil alih oleh DPP.
"PAN memilih, pendaftaran diambil alih oleh DPP, sehingga DPP memberikan mandat kepada seseorang untuk mendaftarkan paslon. Mandat tersebut diberikan kepada saya dan Raudi Akmal," ujarnya.
Asumsi DPP, dengan mandat itu, maka selesai persoalannya. Namun PKPU mengamanatkan, yang diberi mandat harus pengurus DPP partai. Respati menuturkan, DPP PAN masih berkoordinasi dengan KPU RI.
"Dan tidak ada persoalan lah sebelumnya. Hanya persoalan mandatnya. Kalau di luar itu sudah selesai," ucapnya.
Berita Terkait
-
Istri Resmi Serahkan Berkas ke KPU Sleman, Bupati Sri Purnomo Bilang Begini
-
Tak Jadi Hari Ini, Paslon Mulia Berencana Daftar Pilkada Sleman Sabtu Besok
-
Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah
-
Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur