SuaraJogja.id - Istri Bupati Sleman Sri Purnomo, Kustini Sri PUrnomo, resmi mendaftar Pilkada Sleman 2020 di kantor KPU Sleman bersama pasangan bakal calon wabup pendampingnya, Danang Maharsa, Jumat (4/9/2020).
Pada kesempatan itu, Sri Purnomo (SP), hadir mendampingi Kustini. Lagi-lagi ditanya oleh wartawan menyoal dugaan politik dinasti, SP membantahnya.
"Ini istri kan diminta sebagian masyarakat khususnya dari PDI P, PAN, dan Demokrat. Diberi amanah supaya maju, saya lihat itu bukan dinasti," ungkapnya.
Sekali lagi SP menjelaskan, kalau memang bentuknya kerajaan, maka harusnya diberikan secara turun-menurun tanpa adanya pilihan lain.
"Kan ini pilihan ditentukan dengan jumlah orang 800.000 lebih. Artinya, kami 1 keluarga hanya 4 orang, dibandingkan dengan 800.000 lebih akan dikompetisikan. Ndak ada nepotisme," ucap SP.
Menurut SP, ada kemungkinan Kustini dan Danang bisa menang, sehingga bila ada orang memandang itu dinasti, maka pihak-pihak tersebut telah terusik dengan keberadaan itu.
"Istri saya diminta oleh sebagian masyarakat untuk maju. Awalnya kan tidak mau maju. Akhirnya dipikirkan dan dapat masukan, akhirnya maju ke Sleman satu," tuturnya.
SP juga tak ambil pusing melihat Sri Muslimatun, wakil bupatinya, maju menantang sang istri karena pemerintahan terus berjalan, meskipun Muslimatun mencalonkan diri. Bahkan tidak ada jarak di antara mereka berdua, ketika rapat tetap bekerja bersama.
"Ada saatnya kita berkompetisi, ada saatnya kita bersama membangun sleman. Sekarang kompetisi kan istri saya dengan Danang dan Bu Muslimatun dengan kader yang lain," terangnya.
Baca Juga: Tak Jadi Hari Ini, Paslon Mulia Berencana Daftar Pilkada Sleman Sabtu Besok
Ia berharap, istrinya, yang sudah maju, bisa memenangkan Pilkada 2020 dengan lebih dari 50% suara.
"Selama ini kan saya punya kapasitas sendiri, istri saya juga. Ketika ia bekerja dengan PKK dan organisasi lainnya, mereka kan berjalan sendiri. Kalau disini ada yang mengatakan dinasti atau boneka, nanti kita buktikan dengan bagaimana nanti melaksanakan Sleman," kata dia.
SP juga menegaskan, ia tidak akan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah membuat aturan.
"ASN di Sleman cerdas semuanya, jadi mereka akan memilih yang mereka anggap bisa melaksanakan. Bisa ditanya ke ASN, apakah saya pernah memberikan tekanan atau mengarahkan. Sanksinya sudah ada seperti yang ada di aturan," terangnya.
SP menegaskan, ia datang ke KPU Sleman sebagai suami Kustini, teman hidup Kustini 'seatap sedapur sekasur'.
"Saya juga tidak memakai mobil pemerintahan dan sopir PnS saya. Ini membuktikan saya bisa membedakan tugas sebagai pemerintah dan sebagai pribadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Jadi Hari Ini, Paslon Mulia Berencana Daftar Pilkada Sleman Sabtu Besok
-
Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah
-
Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
-
Curhat Dikejar-kejar Agenda Rapat, Bupati Sleman Didoakan Netizen
-
Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana