SuaraJogja.id - Pengundian nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sleman dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman dihadiri relawan dan sejumlah massa dari beberapa Paslon.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman angkat suara terhadap aktivitas yang dianggap menyalahi aturan PKPU tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyebut dalam PKPU nomor 13 Tahun 2020, Paslon tidak boleh membawa massa pendukung ketika pengundian nomor urut dilakukan.
"Peristiwa yang ada saat ini, sesuai PKPU 13 Tahun 2020 yang diundangkan KPU tadi malam, intinya pada proses pengundian nomor urut ini, Paslon tidak boleh membawa pendukung, arak-arakan dan lain sebagainya," ujar Arjuna ditengah proses pengundian nomor urut di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Setahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Tertangkap di Cafe Sleman
Arjuna menuturkan yang terjadi ketika proses berlangsung, sejumlah massa berkumpul dan terjadi kerumunan di luar gedung setempat. Bahkan saat masing masing Paslon mendapatkan nomor urut undian, massa meneriakkan dan merayakan dengan bernyanyi di luar gedung. Aparat yang berjaga lalu mengimbau massa untuk membubarkan diri.
"Padahal dalam rapat pleno tadi sudah kami sampaikan ke KPU dan masing-masing Paslon. Namun proses ini tetap akan berlanjut," ujar dia.
Arjuna menuturkan selanjutnya Bawaslu akan mengkaji dan mengambil tindakan apa yang akan dilakukan instansi pada peristiwa yang terjadi.
"Kami akan mengkaji dahulu temuan yang ada di lapangan. Faktanya akan kami lihat dahulu," terang dia.
Arjuna menjelaskan dalam aturan PKPU dalam pasal 88 disebutkan bagaiamana mekanisme penanganan ketika terindikasi pelanggaran pada Pemilu 2020. Termasuk dalam sanksi yang akan diberikan.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sleman Nyaris Tembus 1000 Pasien, Faktanya
"Sanksinya itu pertama akan kami berikan rekomendasi dahulu ke KPU, jika memang terbukti nanti kami limpahkan ke KPU untuk mengambil tindakan ke masing-masing Paslon," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat