SuaraJogja.id - Hingga saat ini, tercatat ada 1.017 orang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sleman.
Selain itu, enam kapanewon di Kabupaten Sleman masuk dalam zona merah peta epidemiologi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman.
Enam kapanewon tersebut yaitu Kapanewon Kalasan, Depok, Mlati, Gamping, Ngaglik, dan Kapanewon Sleman. Empat kapanewon lainnya zona oranye dan sisanya masuk dalam area zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan tak ada lagi zona hijau di Kabupaten Sleman, saat ini.
Baca Juga: Massa Berkerumun di Pengundian Paslon Pilkada Sleman, Bawaslu Bereaksi
"Artinya penularan COVID-19 terjadi di seluruh kapanewon di Sleman," kata dia, Kamis (24/9/2020).
Menurut Joko, ada beberapa metode yang bisa digunakan, untuk menentukan zona penularan di suatu wilayah. Namun, Pemkab memakai metode yang lebih sederhana, namun tidak mengurangi ketetapan.
Joko memaparkan, jika ada penularan di suatu wilayah maka nilainya adalah 3. Sedangkan bila ada pasien positif tapi merupakan kasus impor maka nilainya 2.
"Kalau ada pendatang nilainya 1. Kalau ada semua, berarti nilainya 6, artinya zona merah. Zona merah itu nilainya 5-6, oranye nilainya 3-4, kuning nilainya 1-2, dan zona hijau itu kalau 0," ujarnya.
Dinkes Sleman ketat dalam melakukan tracing kasus, lanjut Joko. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus ditemukan lewat tracing, bahkan hingga ring 2 kasus.
Baca Juga: Pengundian Usai, 3 Paslon Pilkada Sleman Beri Makna Ini pada Nomor Urutnya
Demikian juga dengan skrining karyawan kesehatan (karkes), yang akan terus dilakukan hingga akhir September 2020. Tujuan skrining itu adalah untuk memastikan karkes dalam kondisi sehat, sekaligus mengurangi penularan COVID-19.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Kegiatan operasi protokol kesehatan juga akan semakin digiatkan, termasuk operasi yustisi sesuai apa yang sudah ditetapkan Perbup terkait.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit di Sleman, agar memperketat penerapan protokol kesehatan di rumah sakit.
"Karena sudah lama berdampingan dengan COVID-19, lama-lama jadi biasa, itu tidak boleh. Protokol kesehatan harus disiplin, dipakai terus [APD] lengkap," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan