SuaraJogja.id - Hingga saat ini, tercatat ada 1.017 orang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sleman.
Selain itu, enam kapanewon di Kabupaten Sleman masuk dalam zona merah peta epidemiologi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman.
Enam kapanewon tersebut yaitu Kapanewon Kalasan, Depok, Mlati, Gamping, Ngaglik, dan Kapanewon Sleman. Empat kapanewon lainnya zona oranye dan sisanya masuk dalam area zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan tak ada lagi zona hijau di Kabupaten Sleman, saat ini.
"Artinya penularan COVID-19 terjadi di seluruh kapanewon di Sleman," kata dia, Kamis (24/9/2020).
Menurut Joko, ada beberapa metode yang bisa digunakan, untuk menentukan zona penularan di suatu wilayah. Namun, Pemkab memakai metode yang lebih sederhana, namun tidak mengurangi ketetapan.
Joko memaparkan, jika ada penularan di suatu wilayah maka nilainya adalah 3. Sedangkan bila ada pasien positif tapi merupakan kasus impor maka nilainya 2.
"Kalau ada pendatang nilainya 1. Kalau ada semua, berarti nilainya 6, artinya zona merah. Zona merah itu nilainya 5-6, oranye nilainya 3-4, kuning nilainya 1-2, dan zona hijau itu kalau 0," ujarnya.
Dinkes Sleman ketat dalam melakukan tracing kasus, lanjut Joko. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus ditemukan lewat tracing, bahkan hingga ring 2 kasus.
Baca Juga: Massa Berkerumun di Pengundian Paslon Pilkada Sleman, Bawaslu Bereaksi
Demikian juga dengan skrining karyawan kesehatan (karkes), yang akan terus dilakukan hingga akhir September 2020. Tujuan skrining itu adalah untuk memastikan karkes dalam kondisi sehat, sekaligus mengurangi penularan COVID-19.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Kegiatan operasi protokol kesehatan juga akan semakin digiatkan, termasuk operasi yustisi sesuai apa yang sudah ditetapkan Perbup terkait.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit di Sleman, agar memperketat penerapan protokol kesehatan di rumah sakit.
"Karena sudah lama berdampingan dengan COVID-19, lama-lama jadi biasa, itu tidak boleh. Protokol kesehatan harus disiplin, dipakai terus [APD] lengkap," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo
-
Sri Mulyani 'Ditendang' Demi Muluskan Ambisi Prabowo? Ekonom UGM Beberkan Strategi di Balik Reshuffle Kabinet
-
Pasien Korban Ricuh Polda DIY Dipulangkan, Tagihan Rumah Sakit Menggunung! Bagaimana Nasib Pembiayaan?
-
Bocah Pemancing Temukan Arca Kuno di Sungai Sleman: Diduga Peninggalan Mataram Kuno
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal! Ini 4 Link Aktif DANA Kaget Buat Diklaim