SuaraJogja.id - Hingga saat ini, tercatat ada 1.017 orang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sleman.
Selain itu, enam kapanewon di Kabupaten Sleman masuk dalam zona merah peta epidemiologi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman.
Enam kapanewon tersebut yaitu Kapanewon Kalasan, Depok, Mlati, Gamping, Ngaglik, dan Kapanewon Sleman. Empat kapanewon lainnya zona oranye dan sisanya masuk dalam area zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan tak ada lagi zona hijau di Kabupaten Sleman, saat ini.
Baca Juga: Massa Berkerumun di Pengundian Paslon Pilkada Sleman, Bawaslu Bereaksi
"Artinya penularan COVID-19 terjadi di seluruh kapanewon di Sleman," kata dia, Kamis (24/9/2020).
Menurut Joko, ada beberapa metode yang bisa digunakan, untuk menentukan zona penularan di suatu wilayah. Namun, Pemkab memakai metode yang lebih sederhana, namun tidak mengurangi ketetapan.
Joko memaparkan, jika ada penularan di suatu wilayah maka nilainya adalah 3. Sedangkan bila ada pasien positif tapi merupakan kasus impor maka nilainya 2.
"Kalau ada pendatang nilainya 1. Kalau ada semua, berarti nilainya 6, artinya zona merah. Zona merah itu nilainya 5-6, oranye nilainya 3-4, kuning nilainya 1-2, dan zona hijau itu kalau 0," ujarnya.
Dinkes Sleman ketat dalam melakukan tracing kasus, lanjut Joko. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus ditemukan lewat tracing, bahkan hingga ring 2 kasus.
Baca Juga: Pengundian Usai, 3 Paslon Pilkada Sleman Beri Makna Ini pada Nomor Urutnya
Demikian juga dengan skrining karyawan kesehatan (karkes), yang akan terus dilakukan hingga akhir September 2020. Tujuan skrining itu adalah untuk memastikan karkes dalam kondisi sehat, sekaligus mengurangi penularan COVID-19.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Kegiatan operasi protokol kesehatan juga akan semakin digiatkan, termasuk operasi yustisi sesuai apa yang sudah ditetapkan Perbup terkait.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit di Sleman, agar memperketat penerapan protokol kesehatan di rumah sakit.
"Karena sudah lama berdampingan dengan COVID-19, lama-lama jadi biasa, itu tidak boleh. Protokol kesehatan harus disiplin, dipakai terus [APD] lengkap," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya