Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 25 September 2020 | 06:30 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

SuaraJogja.id - Hingga saat ini, tercatat ada 1.017 orang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sleman.

Selain itu, enam kapanewon di Kabupaten Sleman masuk dalam zona merah peta epidemiologi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman.

Enam kapanewon tersebut yaitu Kapanewon Kalasan, Depok, Mlati, Gamping, Ngaglik, dan Kapanewon Sleman. Empat kapanewon lainnya zona oranye dan sisanya masuk dalam area zona kuning.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan tak ada lagi zona hijau di Kabupaten Sleman, saat ini.

Baca Juga: Massa Berkerumun di Pengundian Paslon Pilkada Sleman, Bawaslu Bereaksi

"Artinya penularan COVID-19 terjadi di seluruh kapanewon di Sleman," kata dia, Kamis (24/9/2020).

Menurut Joko, ada beberapa metode yang bisa digunakan, untuk menentukan zona penularan di suatu wilayah. Namun, Pemkab memakai metode yang lebih sederhana, namun tidak mengurangi ketetapan.

Joko memaparkan, jika ada penularan di suatu wilayah maka nilainya adalah 3. Sedangkan bila ada pasien positif tapi merupakan kasus impor maka nilainya 2.

"Kalau ada pendatang nilainya 1. Kalau ada semua, berarti nilainya 6, artinya zona merah. Zona merah itu nilainya 5-6, oranye nilainya 3-4, kuning nilainya 1-2, dan zona hijau itu kalau 0," ujarnya.

Dinkes Sleman ketat dalam melakukan tracing kasus, lanjut Joko. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus ditemukan lewat tracing, bahkan hingga ring 2 kasus.

Baca Juga: Pengundian Usai, 3 Paslon Pilkada Sleman Beri Makna Ini pada Nomor Urutnya

Demikian juga dengan skrining karyawan kesehatan (karkes), yang akan terus dilakukan hingga akhir September 2020. Tujuan skrining itu adalah untuk memastikan karkes dalam kondisi sehat, sekaligus mengurangi penularan COVID-19.

Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Kegiatan operasi protokol kesehatan juga akan semakin digiatkan, termasuk operasi yustisi sesuai apa yang sudah ditetapkan Perbup terkait.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit di Sleman, agar memperketat penerapan protokol kesehatan di rumah sakit.

"Karena sudah lama berdampingan dengan COVID-19, lama-lama jadi biasa, itu tidak boleh. Protokol kesehatan harus disiplin, dipakai terus [APD] lengkap," ujarnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More