Koordinator Proyek Pembangunan Jalur KA bandara dari PT Istaka Catur Mina, Taufik, ditemui awak media, Minggu (27/9/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
"Sudah sepakat kalau ganti rugi sekitar Rp341 juta, tapi sampai sekarang masih masih terus menunggu sesuai dengan tahapan proyek dan mekanisme yang ada," tuturnya.
Perlu diketahui bahwa proses pembayaran ganti rugi untuk warga terdampak pembangunan jalur KA Bandara YIA sudah hampir selesai. Dari total 560 bidang lahan terdampak, sebanyak 485 bidang yang berada di Temon, Glagah, Kaligintung dan Kalidengen itu sudah dibayarkan. Hanya tersisa 75 bidang yang rencananya akan bisa segera dilunasi dan ditargetkan selesai pada akhir September ini.
Berita Terkait
-
Tagih Ganti Rugi, Bapak Anak Ini Nekat Segel Proyek Rel Kereta Bandara YIA
-
Ongkos Murah, Warga Bantul Kini Bisa ke Bandara YIA Naik Bus DAMRI
-
Jelang PSBB Jakarta, Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Bandara YIA
-
Jadi Sebab Kerusakan Jalan, Warga di Panimbang Geruduk Kontraktor Puskesmas
-
Viral Video Nenek Terkubur Hidup-hidup Selama 3 Hari di Tanah Proyek
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek