Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 September 2020 | 16:55 WIB
Wakapolres Sleman AKBP M Kasim Akbar Bantilan (tengah) bersama perwakilan BI Yogyakarta (kiri) menunjukkan alat bukti berupa uang palsu saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Cara memalsukan uang, kata Akbar, TSJ memanfaatkan sebuah printer dan kertas HVS 80 gram yang biasa terletak di meja resepsionis. Ia juga menyiapkan sejumlah uang asli pecahan Rp50-100 ribu.

Tanpa sepengetahuan orang lain, TSJ melancarkan pemalsuan dengan memfoto copy uang asli yang dia bawa dan dicetak berwarna.

"Dari pengakuannya (pelaku) dia memalsukan dengan cara difoto copy. Jadi uang asli diletakkan ditempat foto copy printer. Saat kertas HVS keluar, kertas tercetak sesuai dengan gambar yang mirip dengan uang aslinya," ujar Akbar.

Dalam konferensi pers tersebut kepolisian juga menghadirkan pihak BI Yogyakarta. Kasi Pengelolaan Jang Rupiah, BI Yogyakarta, Kadek Budi Harsana mengatakan masyarakat bisa menentukan uang palsu dengan cara 3D.

Baca Juga: Bingung Pakai untuk Apa, Rubinah Akui Khilaf Belanjakan Uang Palsu

"Jika tidak ada alat yang mumpuni, uang palsu bisa ditentukan asli atau bukan dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Namun dalam kasus ini ada nomor seri uang yang janggal. Hampir semua uang memiliki nomor seri yang sama. Padahal jika uang asli itu nomor serinha harus berbeda," ujar dia.

Pelaku melakukannya dengan rapi. Setelah satu sisi tercetak, TSJ melakukan dengan cara yang sama di kertas sisi lain. Hasilnya cukup presisi dan ketika dilihat sangat mirip dengan uang asli.

"Tapi jika diperhatikan seksama dan diraba, itu hanya kertas biasa yang dicetak mirip dengan uang asli," tambah dia.

Akbar menambahkan, TSJ diketahui melakukan aksinya pertama kali, dia melakukan pemalsuan baru-baru ini. Jumlah uang yang berhasil dipalsukan senilai Rp450 ribu dari pecahan uang Rp50-100 ribu.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain, printer Canon seri G2010 warna hitam, satu buah cutter, sebanyak 50 lembar kertas HVS 80 gram dan satu lembar kertas HVS yang sudah dipotong dan diberi garis.

Baca Juga: Wow! Polres Ngawi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai 1 Miliar

"Ada satu lembar uang asli Rp100 ribu dan satu lembar Rp50 ribu. Selanjutnya kami mengamankan uang palsu senilai Rp450 ribu," kata Akbar.

Load More