SuaraJogja.id - Niat busuk pria asal Banguntapan, Bantul untuk memperkaya diri dengan cara membuat uang palsu tercium polisi. Pelaku berinisial TSJ alias Fauzi memalsukan uang dengan memanfaatkan barang yang ada di Wisma Jip, Ngaglik, Sleman tempatnya bekerja.
Pria 33 tahun ini menjalankan aksinya seorang diri. Hasil penggandaan uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wakapolres Sleman AKBP M Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (22/9/2020) pukul 22.30 WIB.
"Pelaku ini membelanjakan uang palsu yang telah dia cetak sendiri ke salah satu toko minuman. Jadi dia menyuruh temannya untuk berangkat ke toko tersebut dengan memberikan dua lembar Rp50 ribu-an yang telah dia palsukan," kata Akbar saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Bingung Pakai untuk Apa, Rubinah Akui Khilaf Belanjakan Uang Palsu
Akbar melanjutkan, teman pelaku yang tak mengetahui diberi uang palsu dengan santai membelanjakan minuman. Awalnya penjual tak mencurigai uang yang diberikan teman pelaku yang berstatus saksi ini.
"Setelah membelanjakan yang pertama, aman. Petugas kasir tak mengetahui jika uang itu palsu. Akhirnya minuman tadi diberikan kepada pelaku. Lalu pelaku merasa caranya berhasil, dan melakukan percobaan kedua kalinya," jelas dia.
Saksi diminta lagi membeli minuman dan dibekali tiga lembar uang Rp50 ribu oleh pelaku. Bukannya kembali membawa minuman, saksi malah disinyalir menjadi pelaku pemalsuan uang.
"Petugas kasir itu merasa uang yang kedua kalinya diterima adalah uang palsu. Akhirnya saksi diamankan pemilik toko dan diserahkan ke Polsek Bulaksumur untuk diinterogasi," jelas dia.
Dalam interogasi yang dilakukan petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Sleman, saksi mengaku jika uang yang dia belanjakan adalah pemberian dari pelaku TSJ. Mendapat informasi itu, petugas mendatangi tempat pelaku di Wisma Jip.
Baca Juga: Wow! Polres Ngawi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai 1 Miliar
"Penyelidikan dilakukan pada 23 September dan mengarah kepada pelaku TSJ. Dari interogasi, TSJ mengaku jika dia memberikan uang palsu tanpa memberitahu kepada saksi. Satu hari setelahnya pada 24 September TSJ dilakukan penahanan di Rutan Polres Sleman," kata Akbar.
Berita Terkait
-
WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS
-
Otak Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN Dipindah ke Rutan Makassar, Ada Apa?
-
Intuisi Tajam Karyawan BRI Berhasil Bongkar Sindikat Pabrik Uang Palsu di Makassar
-
Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini
-
Bisnis dan Kekayaan Annar Sampetoding, Pengusaha Siner Group
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?