SuaraJogja.id - Menyusul ditemukannya 48 kasus positif COVID-19 di tiga pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sleman, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sleman memutuskan untuk menunda penerbitan rekomendasi beroperasinya pembelajaran tatap muka di ponpes selama masa pandemi.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyebutkan, setiap hari pihaknya menerima permohonan rekomendasi ponpes.
"Setelah adanya penularan di ponpes ini, kami ketatkan. Tak kami lakukan penerbitan lagi, sampai waktu ditentukan kemudian," ungkapnya, ditemui wartawan, Rabu (30/9/2020).
Tercatat, ada 145 ponpes di Sleman. Sebanyak 60 ponpes di antaranya, mengajukan rekomendasi untuk menyelenggarakan aktivitas tatap muka. Sebanyak 25 rekomendasi sudah diberikan oleh Pemkab Sleman.
"Ketika kami lakukan assessment di lokasi, sudah kami upayakan sesuai protokol, termasuk adanya surat keterangan bebas COVID-19 yang disyaratkan bagi santri yang datang dari luar," ungkap Joko.
Tiga kasus penularan COVID-19 di lingkungan ponpes tersebut, terdiri dari 41 kasus dijumpai di sebuah ponpes di Kapanewon Ngaglik, 1 kasus lagi ditemukan dalam ponpes yang berada di kapanewon yang sama.
"Satu kasus ini berasal dari penelusuran kasus 'nomor' sekian, hasil tes diketahui pada Senin (28/9/2020). Untuk tracing dari kasus ini, belum keluar," urai ketua IDI Sleman tersebut.
Sementara itu, sebanyak 6 kasus lainnya, terjadi dalam sebuah ponpes di Prambanan.
"Di salah satu ponpes Ngaglik itu, dia sudah tertib [protokol kesehatan], bahkan ada asrama sendiri dikhususkan untuk karantina santri yang datang dari luar kota. Setelah 14 hari selesai karantina, baru diperbolehkan ikut aktivitas. Untuk penyebab penularan masih terjadi di ponpes itu, akan kami kaji lagi," ujarnya.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Diperpanjang, DIY Masifkan Tes Swab Massal
Bercermin pada kasus ponpes-ponpes tadi, tim Satgas akan memberi masukan kepada ponpes se-Sleman, untuk mencegah kasus COVID-19 dan cara mengelola risiko setelah ada kasus.
Disinggung perihal kriteria dan syarat beroperasinya tatap muka di ponpes, yakni ponpes yang mengajukan rekomendasi harus memiliki Satgas. Satgas ini bukan hanya aktif pengawasan, melainkan juga penyemprotan, penyediaan fasilitas cuci tangan, memastikan penggunaan masker serta protokol kesehatan lainnya, dan sebagainya, termasuk juga memeriksa anak yang bergejala, bisa ke klinik setempat, Puskesmas atau RS.
Menilik dari hal itu, Joko Hastaryo mengapresiasi upaya Satgas di salah satu ponpes dengan kasus COVID-19 dalam merespons dan mengidentifikasi gejala COVID-19 pada santri.
"Yang ternyata setelah diperiksa, itu kasus positif," paparnya.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Arif Haryono menyatakan, ketika ponpes akan buka pembelajaran tatap muka, maka diharapkan syarat itu diterapkan pula sampai ke asrama [bukan hanya di kelas].
"Mohon physical distancing tetap dilaksanakan. Misalnya ada ranjang dua tingkat, maka salah satunya tidak digunakan," ucap Arif.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Status Tanggap Darurat Diperpanjang, DIY Masifkan Tes Swab Massal
-
Kasus COVID-19 Capai 2.607, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
-
Ada Kasus Positif Covid-19 di Ponpes, Sekda Sleman: Penanganannya Sudah Jos
-
54 Pasien Sembuh, Kasus COVID-19 DIY Tambah 39 Orang
-
Bikin Onar di Ponpes Abuya Uci, Istri Minta Sugiono Jangan Dibebaskan Dulu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris