SuaraJogja.id - Kanwil Kemenag DIY akan membatasi jumlah santri yang masuk ke pondok pesantren (ponpes) di DIY, terutama santri dari luar daerah. Pembatasan dilakukan sejak penutupan sementara tiga ponpes di Sleman, seperti Ponpes Pandanaran, Hidayatullah, dan Muhammadiyah Boarding School (MBS) karena 48 santrinya dinyatakan positif COVID-19, Selasa (29/9/2020) kemarin.
"Kami memperketat mekanisme masuknya santri ke Jogja yang dari luar daerah," ujar Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (1/10/2020).
Menurut Edhi, santri dari luar daerah harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk bisa masuk ke ponpes. Isolasi bisa dilakukan di luar ponpes maupun di dalam ponpes.
Setelah steril selama 14 hari, mereka baru diperbolehkan masuk ke komunitas pesantren dan berkumpul dengan santri lain yang sudah dipastikan tidak terpapar virus. Namun, ponpes harus memastikan semua santri menaati protokol kesehatan selama proses pembelajaran.
Masuknya santri ke ponpes pun harus dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan agar santri bisa isolasi mandiri. Apalagi fasilitas dan sarana serta prasarana di ponpes juga berbeda satu dengan lainnya.
"Kalau sudah 14 hari sudah clean dan tidak terindikasi positif maka baru kemudian mereka masuk ke pesantren karena regulasi juga membolehkan asal memenuhi persyaratan protokol COVID-19," jelasnya.
Edhi menambahkan, saat ini sudah ada 30 dari 300-an ponpes di DIY yang mengajukan izin pembelajaran luring atau tatap muka ke Kanwil Kemenag. Sedangkan sisanya masih berencana sembari menunggu perkembangan pandemi COVID-19.
Namun, ada pula ponpes yang memang belum memiliki niat membuka pembelajaran bagi santrinya.
Sesuai regulasi dari Kemenag, ponpes diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka. Namun, mereka harus memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM), fasilitas, dan mental, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: COVID-19 Ditemukan di 3 Ponpes Sleman, Satgas Moratorium Rekomendasi Ponpes
"Pesantren lain yang menyelengarakan pembelajaran tatap muka harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.
Terkait tiga ponpes yang tutup sementara, Kemenag meminta ponpes untuk berkoordinasi dengan gugus tugas dalam rangka isolasi mandiri para santri sekaligus sterilisasi ponpes.
Dengan penanganan yang serius, diharapkan nantinya tidak akan ditemukan lagi penyebaran COVID-19 dari ponpes.
"Pembelajaran untuk santri lain juga dihentikan dulu untuk pemulihan dan sterilisasi tempat. Secara psikis juga dilakukan edukasi yang berkaitan dengan santri lain yang tidak terindikasi COVID-19," ujarnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji meminta kepada para santri di ponpes dan sekolah yang sudah harus melakukan praktik tatap muka untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab, hal itu juga untuk kepentingan mereka sendiri sekaligus di lingkungan.
"Jaga jarak, cuci tangan, gunakan masker standar tidak dilepas-lepas jadi kunci selamat dari penularan COVID-19," ungkapnya.
Berita Terkait
-
COVID-19 Ditemukan di 3 Ponpes Sleman, Satgas Moratorium Rekomendasi Ponpes
-
Status Tanggap Darurat Diperpanjang, DIY Masifkan Tes Swab Massal
-
Kasus COVID-19 Capai 2.607, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
-
Ada Kasus Positif Covid-19 di Ponpes, Sekda Sleman: Penanganannya Sudah Jos
-
54 Pasien Sembuh, Kasus COVID-19 DIY Tambah 39 Orang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana