
SuaraJogja.id - Pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) kemarin oleh DPR menjadi topik hangat perbincangan publik saat ini.
Pengesahan undang-undang tersebut menuai sorotan dari publik. Banyak yang kontra terhadap pengesahan UU Cipta Kerja ini karena dirasa merugikan para pekerja.
Untuk lebih memahami tentang UU Cipta Kerja, publik perlu membaca isinya dengan benar.
Pemilik akun Twitter @p0tat0cindy membagikan sebuah utas yang berisi langkah-langkah untuk membaca UU Cipta Kerja.
Baca Juga: UMR Makin Kecil hingga Buruh Mudah di-PHK, Poin Demokrat Tolak UU Ciptaker
Utas ini dibuatnya pada Senin (5/10/2020) pukul 21.57 WIB.
Saat ini, utas tersebut telah memperoleh 20,5 ribu suka, 7 ribu retweet, dan 326 tweet kutipan.
Dalam unggahan yang ia buat, ia menuliskan, "CARA BACA UU CIPTA KERJA (klo penasaran & pngn tau): km ga bisa cuma buka UU Cipta Keja aja tp hrus jg buka UU terkait."
BACA UTASNYA DI SINI.
Langkah yang pertama, untuk membaca undang-undang tersebut, publik perlu membuka dokumen undang-undang terkait; tidak bisa jika hanya membuka UU Cipta Kerja.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Hapus Libur Dua Hari dalam Satu Pekan
Pemilik akun @p0tat0cindy memberikan contoh bagian dalam UU Cipta Kerja yang harus dibarengi membuka undang-undang lainnya saat membacanya.
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo