Prosesi nikah bareng yang digelar dalam rangka peringatan HUT ke-264 Kota Yogyakarta di KUA Kotagede, Kamis (8/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Sementara itu, salah satu pengantin, Sri Wulandari (50), warga Gondokusuman, Yogyakarta, mengaku sudah lega dan gembira setelah akhirnya menikah dengan sah. Walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, ia bersyukur bisa melaksanakan pernikahan.
"Seneng rasanya walaupun memang kalau rasa degdegan juga ada, tapi menikah di situasi pandemi Covid-19 ini patut disyukuri," kata Sri.
Sri mengaku tertarik untuk mengikuti program nikah bareng ini karena konsepnya yang unik. Ia berharap, keluarganya bisa terus diberi kebaikan dan kelancaran untuk menghadapi tantangan yang ada di depan.
"Konsepnya unik dan gratis juga, untuk kenang-kenangan besok juga kalau pernah ikut nikah bareng," ungkapnya.
Berita Terkait
-
HUT Ke-264 Kota Yogyakarta Dirayakan Virtual, Ini Makna Tema yang Diangkat
-
HUT Ke-264 Kota Yogyakarta, Begini Sejarah Singkatnya
-
Acara Jogja Cross Culture Siap Meriahkan HUT Ke-264 Kota Yogyakarta
-
Semarakkan HUT Kota Yogyakarta ke 264, Fortais Gelar Nikah Bareng 3 M
-
Wisatawan Pantai Wediombo Ditelan Ombak dan 4 Berita SuaraJogja Lainnya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY
-
Hakim Cecar Raudi Akmal soal Pengaruh Anak Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Pariwisata Sleman
-
Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda