SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan sebuah pesan singkat untuk masyarakat Jogja pascabentrokan antara aparat kepolisian dengan massa Jogja Memanggil pada Kamis (8/10/2020) di area Malioboro.
Pesan tersebut disampaikan lewat sebuah rekaman suara yang diunggah ke Twitter oleh akun @humas_jogja milik Humas Pemda DIY, Kamis malam.
Rekaman berdurasi 33 detik itu berisi pesan dari Sultan bahwa menurutnya masayrakat Jogja tak pernah memiliki itikad untuk membangun anarki di dalam setiap aktivitas yang dilakukan kelompok-kelompok masyarakat.
Selain itu, sang Raja Keraton Jogja juga memberikan imbauan pada seluruh kelompok masyarakat di Jogja supaya tak berbuat anarkistis.
Baca Juga: Momen Damkar Lintasi Malioboro Usai Padamkan Api, Diapresiasi Demonstran
"Bukan karakter kita untuk berbuat anarkis di kotanya sendiri. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," ucap Sultan.
Rekaman tersebut hingga kini disukai seribuan akun dan di-retweet lebih dari 600 kali serta mendapat beragam respons dari warganet.
"Jaga kerukunan dan kedamaian Jogja," tulis @LittleSuperman_.
"Bertahun-tahun hidup dijogja saking nyamannya sampe g mau balik, iya soalnya orangnya baik2 ramah sopan, gak anarkis tapi kok ada tuh yg ngehadang dan mukulin mahasiswa," ungkap @Nurulkm_.
"Walaupun saya dari luar Jogja, saya yakin Jogja benar-benar tenteram karena warganya saling menghormati," tambah @manikrarasantin.
Baca Juga: Belasan Mahasiswa dan Demonstran Jogja Memanggil Hilang, Berikut Daftarnya
Sebelumnya, Sultan telah menemui perwakilan buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Ia pun menyatakan menyanggupi permintaan perwakilan buruh di Jogja untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Diberitakan sebelumnya, aksi Jogja Memanggil, Kamis (8/10/2020), untuk menyuarakan penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja, yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu, diwarnai bentrokan antara aparat kepolisian dan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.
Tembakan gas air mata dan water cannon dari polisi membuat para demonstran berhamburan ke Jalan Malioboro dan menjauhi kantor DPRD DIY hingga kemudian terjadi kebakaran yang menghanguskan Resto Legian Malioboro.
Berita Terkait
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
-
Mengenal SMB IV, Sultan Palembang yang Tegas Mengharamkan Willie Salim Injak Kotanya Seumur Hidup
-
Ayat Suci Dilantunkan dalam Glorious Blessed Ramadan, Sultan Hotel Jakarta Santuni 150 Anak Yatim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu