SuaraJogja.id - Sebuah tangkapan layar chat WhatsApp seorang mahasiswi di Yogyakarta yang diduga mendapat intimidasi dari oknum polisi saat demo UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), menjadi perbincangan hangat. Pasalnya pemilik akun yang hanya mengomentari aksi di Twitter itu diminta untuk klarifikasi dan mendatangi Polres Sleman. Jika tidak, ia diancam akan di-DO dari kampusnya.
Kejadian itu dibagikan akun Twitter @maulinraa. Dalam utas yang dia unggah, mahasiswi di universitas negeri di Yogyakarta ini dihubungi langsung oleh seseorang yang mengaku polisi lewat pesan WhatsApp.
"Dichat oknum pulisi, di tuduh ikut aksi, dan di panggil ke polres checkkkk:)," tulis akun tersebut.
Pemilik akun mengaku hanya mendukung dan mengomentari beberapa aksi yang dibagikan para aktivis, mahasiswa, dan buruh di media sosial. Ia tidak ada di lokasi demo Kamis itu.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Bantul Bergerak Aksi Damai di DPRD Bantul
"Tadi pagi nyemangatin yg aksi bilang hati hati. Rupanya malah aku yg kena oknum. Huftttt," ujar dia.
Dalam percakapan melalui pesan WhatsApp itu, kontak berfoto profil polisi juga mengaku telah bekerja sama dengan pihak kampus menjaring mahasiswa yang ikut demo.
Dalam unggahan mahasiswi itu, ia diminta untuk membuat klarifikasi karena ikut dalam aksi demo di Yogyakarta. Pemilik akun diminta untuk segera ke kantor Polres Sleman, padahal ia berada di luar kota karena kampus memberlakukan kuliah daring.
"Aku masih di luar kota dan tidak mungkin kembali ke Yogyakarta dalam situasi seperti ini. Malah ada ancaman DO jika tak segera mengurus hingga batas tanggal 26 Oktober. Dia ngaku sudah mengantongi nama mahasiswa lain," katanya.
Dirinya juga menanyakan identitas oknum tersebut dan meminta siapa saja mahasiswa yang dihubungi seperti dirinya. Namun begitu, si oknum tak membalas secara rinci dan hanya meminta pemilik akun datang ke Polres Sleman.
Baca Juga: Sultan ke Warga Jogja: Bukan Karakter Kita Berbuat Anarkis di Kota Sendiri
"Abis itu mulai tenang dikit dan mikir untuk bales. Dan akhirnya di bapak tidak bisa menjawap. Yaaah kalah:(," tambah dia.
Menanggapi utas yang dibagikan pemilik akun tersebut, Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanto mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan oleh orang yang hanya mengaku sebagai polisi dengan menggunakan foto profil yang telah dipilih.
"[Mungkin] orang umum yang mengaku polisi. Foto profil bisa diedit semaunya. Jadi untuk memudahkan niatnya dia mengaku petugas, padahal bohong," kata Edy, dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2020).
Ia menjelaskan bahwa foto profil pelaku memperlihakan polisi berpangkat Kombes Pol. Padahal di lingkungan Polres Sleman, pangkat tertinggi adalah AKBP, yang disandang Kapolres Sleman Anton Firmanto.
"Di Polres Sleman tidak ada yang berpangkat Kombes," tambah dia.
Dirinya juga mempertanyakan ketidakjelasan oknum yang meminta pemilik akun untuk mendatangi ke kantor setempat.
"Jika harus ke Polres Sleman, yang bersangkutan harus menemui siapa? Menurut saya pemilik akun juga harus menanyakan dahulu identitas orang [oknum] tersebut. Jika tidak mau mengaku, itu tanda-tanda [penipuan]," ujar dia.
Edy menambahkan, jika polisi yang ingin meminta keterangan warga yang belum mereka kenal, biasanya polisi mengirimkan surat resmi dari Polri. Namun jika sudah saling mengenal, biasanya permintaan dikirim melalui pesan pribadi atau telepon.
Lebih lanjut, Edy mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan jeli ketika mendapat pesan langsung oleh orang yang mengaku sebagai petugas.
"Hati-hati banyak penipuan melalui medsos, konfirmasikan dahulu sebelum berlanjut. Jangan pandang siapa dia," katanya.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Seorang Mahasiswi Masuk Bui karena Membunuh Bayi Perempuannya dan Menyembunyikannya dalam Kotak Sereal
-
Detik-detik Mahasiswi Untar Jatuhkan Diri Dari Lantai 6 Parkiran, Sempat Rentangkan Tangan Bak Adegan Film Titanic
-
Mahasiswi Tewas Diduga Lompat dari Lantai 4 Gedung Kampus, Polisi Temukan Catatan Berbahasa Mandarin
-
Mahasiswi Cantik Habis Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Marisa Putri Segera Diadili
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus