Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 12:24 WIB
Tangkapan layar chat WhatsApp kontak berfoto profil polisi yang menuding mahasiswi di Yogyakarta ikut dalam aksi Jogja Memanggil - (Twitter/@maulinraa)

SuaraJogja.id - Sebuah tangkapan layar chat WhatsApp seorang mahasiswi di Yogyakarta yang diduga mendapat intimidasi dari oknum polisi saat demo UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), menjadi perbincangan hangat. Pasalnya pemilik akun yang hanya mengomentari aksi di Twitter itu diminta untuk klarifikasi dan mendatangi Polres Sleman. Jika tidak, ia diancam akan di-DO dari kampusnya.

Kejadian itu dibagikan akun Twitter @maulinraa. Dalam utas yang dia unggah, mahasiswi di universitas negeri di Yogyakarta ini dihubungi langsung oleh seseorang yang mengaku polisi lewat pesan WhatsApp.

"Dichat oknum pulisi, di tuduh ikut aksi, dan di panggil ke polres checkkkk:)," tulis akun tersebut.

Pemilik akun mengaku hanya mendukung dan mengomentari beberapa aksi yang dibagikan para aktivis, mahasiswa, dan buruh di media sosial. Ia tidak ada di lokasi demo Kamis itu.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Bantul Bergerak Aksi Damai di DPRD Bantul

"Tadi pagi nyemangatin yg aksi bilang hati hati. Rupanya malah aku yg kena oknum. Huftttt," ujar dia.

Dalam percakapan melalui pesan WhatsApp itu, kontak berfoto profil polisi juga mengaku telah bekerja sama dengan pihak kampus menjaring mahasiswa yang ikut demo.

Dalam unggahan mahasiswi itu, ia diminta untuk membuat klarifikasi karena ikut dalam aksi demo di Yogyakarta. Pemilik akun diminta untuk segera ke kantor Polres Sleman, padahal ia berada di luar kota karena kampus memberlakukan kuliah daring.

"Aku masih di luar kota dan tidak mungkin kembali ke Yogyakarta dalam situasi seperti ini. Malah ada ancaman DO jika tak segera mengurus hingga batas tanggal 26 Oktober. Dia ngaku sudah mengantongi nama mahasiswa lain," katanya.

Dirinya juga menanyakan identitas oknum tersebut dan meminta siapa saja mahasiswa yang dihubungi seperti dirinya. Namun begitu, si oknum tak membalas secara rinci dan hanya meminta pemilik akun datang ke Polres Sleman.

Baca Juga: Sultan ke Warga Jogja: Bukan Karakter Kita Berbuat Anarkis di Kota Sendiri

"Abis itu mulai tenang dikit dan mikir untuk bales. Dan akhirnya di bapak tidak bisa menjawap. Yaaah kalah:(," tambah dia.

Menanggapi utas yang dibagikan pemilik akun tersebut, Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanto mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan oleh orang yang hanya mengaku sebagai polisi dengan menggunakan foto profil yang telah dipilih.

"[Mungkin] orang umum yang mengaku polisi. Foto profil bisa diedit semaunya. Jadi untuk memudahkan niatnya dia mengaku petugas, padahal bohong," kata Edy, dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2020).

Ia menjelaskan bahwa foto profil pelaku memperlihakan polisi berpangkat Kombes Pol. Padahal di lingkungan Polres Sleman, pangkat tertinggi adalah AKBP, yang disandang Kapolres Sleman Anton Firmanto.

"Di Polres Sleman tidak ada yang berpangkat Kombes," tambah dia.

Dirinya juga mempertanyakan ketidakjelasan oknum yang meminta pemilik akun untuk mendatangi ke kantor setempat.

"Jika harus ke Polres Sleman, yang bersangkutan harus menemui siapa? Menurut saya pemilik akun juga harus menanyakan dahulu identitas orang [oknum] tersebut. Jika tidak mau mengaku, itu tanda-tanda [penipuan]," ujar dia.

Edy menambahkan, jika polisi yang ingin meminta keterangan warga yang belum mereka kenal, biasanya polisi mengirimkan surat resmi dari Polri. Namun jika sudah saling mengenal, biasanya permintaan dikirim melalui pesan pribadi atau telepon.

Lebih lanjut, Edy mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan jeli ketika mendapat pesan langsung oleh orang yang mengaku sebagai petugas.

"Hati-hati banyak penipuan melalui medsos, konfirmasikan dahulu sebelum berlanjut. Jangan pandang siapa dia," katanya.

Load More