SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan sebuah pesan singkat untuk masyarakat Jogja pascabentrokan antara aparat kepolisian dengan massa Jogja Memanggil pada Kamis (8/10/2020) di area Malioboro.
Pesan tersebut disampaikan lewat sebuah rekaman suara yang diunggah ke Twitter oleh akun @humas_jogja milik Humas Pemda DIY, Kamis malam.
Rekaman berdurasi 33 detik itu berisi pesan dari Sultan bahwa menurutnya masayrakat Jogja tak pernah memiliki itikad untuk membangun anarki di dalam setiap aktivitas yang dilakukan kelompok-kelompok masyarakat.
Selain itu, sang Raja Keraton Jogja juga memberikan imbauan pada seluruh kelompok masyarakat di Jogja supaya tak berbuat anarkistis.
Baca Juga: Momen Damkar Lintasi Malioboro Usai Padamkan Api, Diapresiasi Demonstran
"Bukan karakter kita untuk berbuat anarkis di kotanya sendiri. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," ucap Sultan.
Rekaman tersebut hingga kini disukai seribuan akun dan di-retweet lebih dari 600 kali serta mendapat beragam respons dari warganet.
"Jaga kerukunan dan kedamaian Jogja," tulis @LittleSuperman_.
"Bertahun-tahun hidup dijogja saking nyamannya sampe g mau balik, iya soalnya orangnya baik2 ramah sopan, gak anarkis tapi kok ada tuh yg ngehadang dan mukulin mahasiswa," ungkap @Nurulkm_.
"Walaupun saya dari luar Jogja, saya yakin Jogja benar-benar tenteram karena warganya saling menghormati," tambah @manikrarasantin.
Baca Juga: Belasan Mahasiswa dan Demonstran Jogja Memanggil Hilang, Berikut Daftarnya
Sebelumnya, Sultan telah menemui perwakilan buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Ia pun menyatakan menyanggupi permintaan perwakilan buruh di Jogja untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Diberitakan sebelumnya, aksi Jogja Memanggil, Kamis (8/10/2020), untuk menyuarakan penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja, yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu, diwarnai bentrokan antara aparat kepolisian dan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.
Tembakan gas air mata dan water cannon dari polisi membuat para demonstran berhamburan ke Jalan Malioboro dan menjauhi kantor DPRD DIY hingga kemudian terjadi kebakaran yang menghanguskan Resto Legian Malioboro.
Berita Terkait
-
Momen Damkar Lintasi Malioboro Usai Padamkan Api, Diapresiasi Demonstran
-
Belasan Mahasiswa dan Demonstran Jogja Memanggil Hilang, Berikut Daftarnya
-
Aparat dan Massa Aksi Jogja Bentrok, Korban Sesak Napas hingga Patah Tulang
-
Massa Jogja Memanggil Mengelukan Barisan TNI dan 4 Berita Top SuaraJogja
-
Buntut Demo Ricuh di DPRD DIY, Polisi Amankan 45 Orang
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip