SuaraJogja.id - Polisi mengamankan 45 demonstran dalam aksi unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibuslaw, Kamis (08/10/2020). Mereka diamankan di sejumlah titik saat terjadi aksi unjuk rasa seperti di Parkir Abu Bakar Ali, DPRD DIY, Pasar Sore Pabringan, Pos Polisi Teteg dan kawasan Bumijo.
"Statusnya [massa yang diamankan] masih saksi, sekarang masih didalami," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Kamis Malam.
Sementara itu sembilan orang terluka dalam aksi demonstrasi tersebut. Korban tidak hanya dari para demonstran namun juga warga dan polisi. Sebagian besar terluka di kepala akibat aksi demonstran yang melempari kantor DPRD DIY.
Sejumlah kerusakan juga dilaporkan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Mulai dari cafe Legian yang terbakar, satu sepeda motor terbakar habis di jalan depan DPRD.
Dua mobil Patroli Polres kota Yogyakarta mengalami kaca pecah. Satu mobil Kijang nopol AB 1713 PK dan satu mobil DitSamapta Water Canon Polda DIY pecah kacanya.
Satu mobil ambulans Dokpol Polresta Yogyakarta kaca depan dan samping pecah. Satu mobil Izuzu Dina Korp Bribmob pecah kaca. Satu sepeda motor NMax Nopol AB 5664 ZK, dua sepeda motor Honda Babinkamtibmas, satu sepeda motor Shogun Nopol AB 5273 IY dan satu sepeda motor Honda Astrea Nopol 6809 SA dirusak.
Dua pos satpam kaca pecah dan pintu rusak. Kaca pintu dan jendela di kantor DPRD pecah dilempari batu.
Secara terpisah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan aksi anarkis yang dilakukan massa unjuk rasa mestinya tidak terjadi. Hal itu bukan karakter warga Yogyakarta yang berbuat anarkis di kotanya sendiri.
"Yogyakarta dengan masyarakatnya tidak pernah punya itikad untuk membangun anarki untuk aktivitas yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat. Saya Hamengku Buwono X mengimbau dan berharap kepada warga kelompok-kelompok masyarakat. Bukan karakter kita untuk berbuat anarkis di kotanya sendiri," imbuhnya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah, Bocah SD di Bantul Dirisak karena Ibunya Anggota Dewan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana