SuaraJogja.id - Sejumlah keluarga massa aksi Jogja Memanggil yang ditangkap polisi, saat kericuhan terjadi dalam demo tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta, mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).
Belasan keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan saudara massa aksi yang ditangkap meminta bantuan lembaga tersebut untuk dipertemukan dengan anaknya.
Seorang ayah salah satu demonstran, Supriono (60), mendapat kabar bahwa anaknya, bernama Dimas Tri Wibowo, dikeroyok orang dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta, Kamis (8/10/2020) malam.
"Setelah Isya saya tertidur dan dibangunkan anak kedua saya bahwa Dimas dikeroyok, tapi tidak tahu dikeroyok siapa," ujar Supriono, ditemui di kantor LBH Yogyakarta, Jumat.
Setelah mendapat kabar tersebut, anak keempatnya memberi informasi bahwa anaknya yang dikeroyok sudah dibawa ke Polresta Yogyakarta.
"Saya sudah agak tenang ketika Dimas sudah berada di Polresta. Jadi kan aman dia di sana, selanjutnya saya dari Temanggung, Jawa Tengah langsung ke Yogyakarta dan kantor polisi," jelas dia.
Berharap bisa menengok langsung anaknya, pria yang mengaku purnawirawan Anggota Kodim Temanggung ini malah tak diperkenankan masuk ke dalam kantor. Bahkan dia harus menunggu hingga pukul 02.00 WIB.
"Tidak mendapat akses masuk, alasannya dia masih diperiksa, sehingga saya menginap di kontrakan Dimas sampai pagi. LBH juga sudah membantu menangani persoalan ini," kata dia.
Ia melanjutkan bahwa anaknya sengaja ke Yogyakarta dari Temanggung untuk mengurus perkuliahannya. Apakah anaknya mengikuti aksi demo, Supriono tak mengetahui secara pasti.
Baca Juga: Audiensi dengan Aliansi Bantul Bergerak, DPRD Bantul Janji Surati DPR RI
Hingga siang ini Supriono mengaku belum dapat menemui anaknya yang berada di Mapolresta Yogyakarta.
"Jadi saya belum diperkenankan bertemu, tadi pagi sudah ke Mapolresta tapi jawaban polisi sama," keluhnya.
Salah satu tim kuasa hukum korban penangkapan yang juga Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zulfadhli, mengecam tindakan represif aparat saat mengamankan sejumlah massa. Selain itu, LBH juga merasa dihalang-halangi untuk bertugas dalam melakukan pendampingan kepada korban penangkapan oleh aparat.
"Pukul 19.00 WIB kami bergerak ke Polresta Yogyakarta. Kami juga telah mendapat berbagai aduan jika keluarga dan kerabat tidak bisa menemui di kantor Polresta. Kami yang akan melakukan pendampingan pun mendapat prilaku yang sama," kata dia.
Padahal, kata Yogi, secara aturan, saksi atau tersangka yang telah diperiksa berhak mendapat pendampingan dari kuasa hukum.
"Kami terus bertanya apakah kami diperkenankan masuk untuk mendampingi para korban ini. Namun jawaban polisi tidak bisa karena sedang menjalani pemeriksaan. Seharusnya korban ini mendapat hak mereka untuk didampingi kuasa hukum," tambah dia.
Berita Terkait
-
Audiensi dengan Aliansi Bantul Bergerak, DPRD Bantul Janji Surati DPR RI
-
Sultan Sebut Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja by Design
-
9 Pos Polisi Dibakar saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
-
Ada 398 Ton Sampah Sisa Demo UU Cipta Kerja di Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja