SuaraJogja.id - Sejumlah keluarga massa aksi Jogja Memanggil yang ditangkap polisi, saat kericuhan terjadi dalam demo tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta, mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).
Belasan keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan saudara massa aksi yang ditangkap meminta bantuan lembaga tersebut untuk dipertemukan dengan anaknya.
Seorang ayah salah satu demonstran, Supriono (60), mendapat kabar bahwa anaknya, bernama Dimas Tri Wibowo, dikeroyok orang dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta, Kamis (8/10/2020) malam.
"Setelah Isya saya tertidur dan dibangunkan anak kedua saya bahwa Dimas dikeroyok, tapi tidak tahu dikeroyok siapa," ujar Supriono, ditemui di kantor LBH Yogyakarta, Jumat.
Setelah mendapat kabar tersebut, anak keempatnya memberi informasi bahwa anaknya yang dikeroyok sudah dibawa ke Polresta Yogyakarta.
"Saya sudah agak tenang ketika Dimas sudah berada di Polresta. Jadi kan aman dia di sana, selanjutnya saya dari Temanggung, Jawa Tengah langsung ke Yogyakarta dan kantor polisi," jelas dia.
Berharap bisa menengok langsung anaknya, pria yang mengaku purnawirawan Anggota Kodim Temanggung ini malah tak diperkenankan masuk ke dalam kantor. Bahkan dia harus menunggu hingga pukul 02.00 WIB.
"Tidak mendapat akses masuk, alasannya dia masih diperiksa, sehingga saya menginap di kontrakan Dimas sampai pagi. LBH juga sudah membantu menangani persoalan ini," kata dia.
Ia melanjutkan bahwa anaknya sengaja ke Yogyakarta dari Temanggung untuk mengurus perkuliahannya. Apakah anaknya mengikuti aksi demo, Supriono tak mengetahui secara pasti.
Baca Juga: Audiensi dengan Aliansi Bantul Bergerak, DPRD Bantul Janji Surati DPR RI
Hingga siang ini Supriono mengaku belum dapat menemui anaknya yang berada di Mapolresta Yogyakarta.
"Jadi saya belum diperkenankan bertemu, tadi pagi sudah ke Mapolresta tapi jawaban polisi sama," keluhnya.
Salah satu tim kuasa hukum korban penangkapan yang juga Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zulfadhli, mengecam tindakan represif aparat saat mengamankan sejumlah massa. Selain itu, LBH juga merasa dihalang-halangi untuk bertugas dalam melakukan pendampingan kepada korban penangkapan oleh aparat.
"Pukul 19.00 WIB kami bergerak ke Polresta Yogyakarta. Kami juga telah mendapat berbagai aduan jika keluarga dan kerabat tidak bisa menemui di kantor Polresta. Kami yang akan melakukan pendampingan pun mendapat prilaku yang sama," kata dia.
Padahal, kata Yogi, secara aturan, saksi atau tersangka yang telah diperiksa berhak mendapat pendampingan dari kuasa hukum.
"Kami terus bertanya apakah kami diperkenankan masuk untuk mendampingi para korban ini. Namun jawaban polisi tidak bisa karena sedang menjalani pemeriksaan. Seharusnya korban ini mendapat hak mereka untuk didampingi kuasa hukum," tambah dia.
Berita Terkait
-
Audiensi dengan Aliansi Bantul Bergerak, DPRD Bantul Janji Surati DPR RI
-
Sultan Sebut Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja by Design
-
9 Pos Polisi Dibakar saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
-
Ada 398 Ton Sampah Sisa Demo UU Cipta Kerja di Jakarta
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
5 Pilihan Resort yang Indah dan Aesthetic di Gunung Kidul
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan