SuaraJogja.id - Sejumlah keluarga massa aksi Jogja Memanggil yang ditangkap polisi, saat kericuhan terjadi dalam demo tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta, mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).
Belasan keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan saudara massa aksi yang ditangkap meminta bantuan lembaga tersebut untuk dipertemukan dengan anaknya.
Seorang ayah salah satu demonstran, Supriono (60), mendapat kabar bahwa anaknya, bernama Dimas Tri Wibowo, dikeroyok orang dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta, Kamis (8/10/2020) malam.
"Setelah Isya saya tertidur dan dibangunkan anak kedua saya bahwa Dimas dikeroyok, tapi tidak tahu dikeroyok siapa," ujar Supriono, ditemui di kantor LBH Yogyakarta, Jumat.
Setelah mendapat kabar tersebut, anak keempatnya memberi informasi bahwa anaknya yang dikeroyok sudah dibawa ke Polresta Yogyakarta.
"Saya sudah agak tenang ketika Dimas sudah berada di Polresta. Jadi kan aman dia di sana, selanjutnya saya dari Temanggung, Jawa Tengah langsung ke Yogyakarta dan kantor polisi," jelas dia.
Berharap bisa menengok langsung anaknya, pria yang mengaku purnawirawan Anggota Kodim Temanggung ini malah tak diperkenankan masuk ke dalam kantor. Bahkan dia harus menunggu hingga pukul 02.00 WIB.
"Tidak mendapat akses masuk, alasannya dia masih diperiksa, sehingga saya menginap di kontrakan Dimas sampai pagi. LBH juga sudah membantu menangani persoalan ini," kata dia.
Ia melanjutkan bahwa anaknya sengaja ke Yogyakarta dari Temanggung untuk mengurus perkuliahannya. Apakah anaknya mengikuti aksi demo, Supriono tak mengetahui secara pasti.
Baca Juga: Audiensi dengan Aliansi Bantul Bergerak, DPRD Bantul Janji Surati DPR RI
Hingga siang ini Supriono mengaku belum dapat menemui anaknya yang berada di Mapolresta Yogyakarta.
"Jadi saya belum diperkenankan bertemu, tadi pagi sudah ke Mapolresta tapi jawaban polisi sama," keluhnya.
Salah satu tim kuasa hukum korban penangkapan yang juga Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zulfadhli, mengecam tindakan represif aparat saat mengamankan sejumlah massa. Selain itu, LBH juga merasa dihalang-halangi untuk bertugas dalam melakukan pendampingan kepada korban penangkapan oleh aparat.
"Pukul 19.00 WIB kami bergerak ke Polresta Yogyakarta. Kami juga telah mendapat berbagai aduan jika keluarga dan kerabat tidak bisa menemui di kantor Polresta. Kami yang akan melakukan pendampingan pun mendapat prilaku yang sama," kata dia.
Padahal, kata Yogi, secara aturan, saksi atau tersangka yang telah diperiksa berhak mendapat pendampingan dari kuasa hukum.
"Kami terus bertanya apakah kami diperkenankan masuk untuk mendampingi para korban ini. Namun jawaban polisi tidak bisa karena sedang menjalani pemeriksaan. Seharusnya korban ini mendapat hak mereka untuk didampingi kuasa hukum," tambah dia.
Berita Terkait
-
Audiensi dengan Aliansi Bantul Bergerak, DPRD Bantul Janji Surati DPR RI
-
Sultan Sebut Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja by Design
-
9 Pos Polisi Dibakar saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
-
Ada 398 Ton Sampah Sisa Demo UU Cipta Kerja di Jakarta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman