SuaraJogja.id - Satu orang dari massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditangkap kepolisian dinyatakan reaktif Covid-19. Saat ini Polisi telah memulangkan orang tersebut untuk mengisolasi secara mandiri.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan kepolisian tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19 terhadap 95 massa yang ditangkap. Semuanya menjalani rapid test sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah kami amankan di Mapolresta Yogyakarta, semua orang kami lakukan rapid test. Jadi dari 95 orang yang diamankan, salah satu dinyatakan reaktif, sisanya non reaktif. Yang bersangkutan sudah kami pulangkan untuk isolasi mandiri," kata Riko saat konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat (9/10/2020).
Dijadwalkan hari ini, lanjut Riko, pria tersebut akan melakukan uji swab. Kendati demikian pihaknya tidak bisa memastikan kapan hasilnya keluar.
"Informasi terakhir dia akan dilakukan uji swab untuk memastikannya (positif atau tidak)," lanjut Riko.
Sebanyak 95 orang tersebut terdiri dari 36 mahasiswa, 32 pelajar, 12 wiraswasta dan 11 pengangguran. Sementara 4 orang sisanya adalah massa aksi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Riko menjelaskan, 4 tersangka tersebut, dua diantaranya pelajar sementara dua orang lainnya adalah pengangguran. Keempat tersangka tersebut berinisial IM (17), SB (16), LA (16) dan CF (19).
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Sebanyak 2 tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama yakni (IM dan SB). Sedangkan dua lainnya disangkakan tentang percobaan pembakaran (pasal 187 KUHP) karena membawa bensin," tambah Riko.
Penangkapan 95 orang massa dilakukan di enam lokasi. Riko membeberkan polisi menangkap di Pos Polisi Abu Bakar Ali, taman parkir Abu Bakar Ali, halaman DPRD DIY, sekitar Pada Sore Malioboro, Pos Polisi Teteg dan di wilayah Bumijo, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Anak Ditangkap Polisi Saat Aksi Jogja Memanggil, Supriono Minta Bantuan LBH
Hingga kini sebanyak 90 massa aksi yang diamankan di Mapolresta Yogyakarta sudah dipulangkan. Massa dijemput oleh orang tua masing-masing dan juga kerabatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi