SuaraJogja.id - Satu orang dari massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditangkap kepolisian dinyatakan reaktif Covid-19. Saat ini Polisi telah memulangkan orang tersebut untuk mengisolasi secara mandiri.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan kepolisian tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19 terhadap 95 massa yang ditangkap. Semuanya menjalani rapid test sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah kami amankan di Mapolresta Yogyakarta, semua orang kami lakukan rapid test. Jadi dari 95 orang yang diamankan, salah satu dinyatakan reaktif, sisanya non reaktif. Yang bersangkutan sudah kami pulangkan untuk isolasi mandiri," kata Riko saat konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat (9/10/2020).
Dijadwalkan hari ini, lanjut Riko, pria tersebut akan melakukan uji swab. Kendati demikian pihaknya tidak bisa memastikan kapan hasilnya keluar.
"Informasi terakhir dia akan dilakukan uji swab untuk memastikannya (positif atau tidak)," lanjut Riko.
Sebanyak 95 orang tersebut terdiri dari 36 mahasiswa, 32 pelajar, 12 wiraswasta dan 11 pengangguran. Sementara 4 orang sisanya adalah massa aksi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Riko menjelaskan, 4 tersangka tersebut, dua diantaranya pelajar sementara dua orang lainnya adalah pengangguran. Keempat tersangka tersebut berinisial IM (17), SB (16), LA (16) dan CF (19).
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Sebanyak 2 tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama yakni (IM dan SB). Sedangkan dua lainnya disangkakan tentang percobaan pembakaran (pasal 187 KUHP) karena membawa bensin," tambah Riko.
Penangkapan 95 orang massa dilakukan di enam lokasi. Riko membeberkan polisi menangkap di Pos Polisi Abu Bakar Ali, taman parkir Abu Bakar Ali, halaman DPRD DIY, sekitar Pada Sore Malioboro, Pos Polisi Teteg dan di wilayah Bumijo, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Anak Ditangkap Polisi Saat Aksi Jogja Memanggil, Supriono Minta Bantuan LBH
Hingga kini sebanyak 90 massa aksi yang diamankan di Mapolresta Yogyakarta sudah dipulangkan. Massa dijemput oleh orang tua masing-masing dan juga kerabatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT