SuaraJogja.id - Satu orang dari massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditangkap kepolisian dinyatakan reaktif Covid-19. Saat ini Polisi telah memulangkan orang tersebut untuk mengisolasi secara mandiri.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan kepolisian tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19 terhadap 95 massa yang ditangkap. Semuanya menjalani rapid test sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah kami amankan di Mapolresta Yogyakarta, semua orang kami lakukan rapid test. Jadi dari 95 orang yang diamankan, salah satu dinyatakan reaktif, sisanya non reaktif. Yang bersangkutan sudah kami pulangkan untuk isolasi mandiri," kata Riko saat konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat (9/10/2020).
Dijadwalkan hari ini, lanjut Riko, pria tersebut akan melakukan uji swab. Kendati demikian pihaknya tidak bisa memastikan kapan hasilnya keluar.
Baca Juga: Anak Ditangkap Polisi Saat Aksi Jogja Memanggil, Supriono Minta Bantuan LBH
"Informasi terakhir dia akan dilakukan uji swab untuk memastikannya (positif atau tidak)," lanjut Riko.
Sebanyak 95 orang tersebut terdiri dari 36 mahasiswa, 32 pelajar, 12 wiraswasta dan 11 pengangguran. Sementara 4 orang sisanya adalah massa aksi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Riko menjelaskan, 4 tersangka tersebut, dua diantaranya pelajar sementara dua orang lainnya adalah pengangguran. Keempat tersangka tersebut berinisial IM (17), SB (16), LA (16) dan CF (19).
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Sebanyak 2 tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama yakni (IM dan SB). Sedangkan dua lainnya disangkakan tentang percobaan pembakaran (pasal 187 KUHP) karena membawa bensin," tambah Riko.
Penangkapan 95 orang massa dilakukan di enam lokasi. Riko membeberkan polisi menangkap di Pos Polisi Abu Bakar Ali, taman parkir Abu Bakar Ali, halaman DPRD DIY, sekitar Pada Sore Malioboro, Pos Polisi Teteg dan di wilayah Bumijo, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Sultan Sebut Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja by Design
Hingga kini sebanyak 90 massa aksi yang diamankan di Mapolresta Yogyakarta sudah dipulangkan. Massa dijemput oleh orang tua masing-masing dan juga kerabatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Harga Material Meroket, Jalan di Sleman Terancam Mangkrak? Solusi Ini Diajukan
-
Ada Ratusan Tambahan Lahan untuk Tol Jogja-Solo di Sleman, Kapan Jadwal Pembebasannya?
-
IHR Cup 2025: Lebih dari Sekadar Pacuan, Momentum Lindungi Atlet Kuda dan Manusia
-
Sampah Jadi Emas: Kisah Sukses Warga Jogja Sulap Limbah Organik Jadi Pupuk Kompos Bernilai Jual
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?