SuaraJogja.id - Satu orang dari massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ditangkap kepolisian dinyatakan reaktif Covid-19. Saat ini Polisi telah memulangkan orang tersebut untuk mengisolasi secara mandiri.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan kepolisian tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19 terhadap 95 massa yang ditangkap. Semuanya menjalani rapid test sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah kami amankan di Mapolresta Yogyakarta, semua orang kami lakukan rapid test. Jadi dari 95 orang yang diamankan, salah satu dinyatakan reaktif, sisanya non reaktif. Yang bersangkutan sudah kami pulangkan untuk isolasi mandiri," kata Riko saat konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat (9/10/2020).
Dijadwalkan hari ini, lanjut Riko, pria tersebut akan melakukan uji swab. Kendati demikian pihaknya tidak bisa memastikan kapan hasilnya keluar.
"Informasi terakhir dia akan dilakukan uji swab untuk memastikannya (positif atau tidak)," lanjut Riko.
Sebanyak 95 orang tersebut terdiri dari 36 mahasiswa, 32 pelajar, 12 wiraswasta dan 11 pengangguran. Sementara 4 orang sisanya adalah massa aksi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Riko menjelaskan, 4 tersangka tersebut, dua diantaranya pelajar sementara dua orang lainnya adalah pengangguran. Keempat tersangka tersebut berinisial IM (17), SB (16), LA (16) dan CF (19).
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Sebanyak 2 tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama yakni (IM dan SB). Sedangkan dua lainnya disangkakan tentang percobaan pembakaran (pasal 187 KUHP) karena membawa bensin," tambah Riko.
Penangkapan 95 orang massa dilakukan di enam lokasi. Riko membeberkan polisi menangkap di Pos Polisi Abu Bakar Ali, taman parkir Abu Bakar Ali, halaman DPRD DIY, sekitar Pada Sore Malioboro, Pos Polisi Teteg dan di wilayah Bumijo, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Anak Ditangkap Polisi Saat Aksi Jogja Memanggil, Supriono Minta Bantuan LBH
Hingga kini sebanyak 90 massa aksi yang diamankan di Mapolresta Yogyakarta sudah dipulangkan. Massa dijemput oleh orang tua masing-masing dan juga kerabatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja