SuaraJogja.id - Bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-39 Paguyuban Warkaban (Warga Kabupaten Bantul), susunan lengkap kepengurusan paguyupan periode 2020-2022 diumumkan. Sedikitnya 115 orang duduk dalam kepengurusan, baik di struktur dewan pembina, dewan penasihat, dewan sesepuh, dewan pakar, pengurus harian, koordinator wilayah, hingga koordinator cabang.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk dalam kepengurusan sebagai Dewan Pembina. Sejumlah tokoh masyarakat, kalangan profesional, perguruan tinggi, hingga pengusaha asal Kabupaten Bantul menempati dewan penasihat, dewan pakar, dan sesepuh.
Pengumuman pengurus ini berlangsung di tengah perayaan ulang tahun secara daring pada Jumat, 9 Oktober 2020 kemarin. Acara dimulai dengan silaturahmi nasional, deklarasi Warkaban Go Nasional, pengumuman kepengurusan, dan diakhiri dengan kesenian pagelaran wayang kulit climen secara online dengan dalang Ki Seno Nugroho.
Ketua Paguyuban Warkaban Didik Akhmadi bersyukur, paguyuban yang berasaskan kerukunan dan gotong royong ini telah berusia 39 tahun. Dalam perjalanan, Paguyuban Warkaban mengalami pasang surut, muncul-tenggelam. Namun dalam satu tahun terakhir, dengan semangat kuat, Paguyuban Warkaban kembali dioptimalkan hingga terbentuk kepengurusan lengkap dan memiliki struktur organisasi lebih tertata.
Selain memiliki struktur di atas, terbentuk pula kepengurusan koordinator cabang dan koordiinator wilayah. Koordinator cabang adalah pengelompokan perantau berdasarkan asal daerah kecamatan masing-masing, yakni 17 korcab sesuai jumlah kecamatan di Bantul.
Sedangkan Korwil adalah pengelompokan para perantau berdasarkan domisili saat ini.
“Hingga saat ini Warkaban sudah memiliki 17 korwil yang tersebar di 17 provinsi,” kata Didik.
Turut hadir secara online dan memberikan sambutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pj Bupati Bantul Budi Wibowo, dan Gubernur DIY yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Aris Eko Nugroho. Ratusan anggota mengikuti acara secara virtual, baik melalui aplikasi Zoom, siaran langsung YouTube, termasuk siaran langsung YouTube Ki Dalang Seno Nugroho.
Didik Akhmadi menjelaskan, lakon "Pandawa Namur Kawula" merupakan episode perjalanan kehidupan para Pandawa yang menjalani hukum buang dari kerajaan akibat Pandawa kalah main dadu. Hukum buang ditetapkan selama 13 tahun. Pada masa menjalani hukuman, para Pandawa masing-masing menjalankan profesinya sesuai yang tersedia di masyarakat.
Baca Juga: Viral Alasan Wanita Undang Pria Kaya ke Pesta Ulang Tahun, Panen Hujatan
Ada Pandawa yang menjadi guru tari, ada yang menjadi jagal tukang sembelih sapi, ada yang menjadi juru dakwah, dan ragam profesi yang lainnya. Pada episode ini, para Pandawa membaur bersama masyarakat dan mengatasi ragam permasalahan yang dihadapinya. Misalnya, Bima bisa membebaskan seorang demang dari tuntutan seorang raksasa yang meminta upeti korban korban dalam bentuk manusia hidup.
Hukum buang yang cukup lama tersebut berhasil dijalani, dan para Pandawa tersebut pada akhirnya bisa kumpul di Kerajaan Wiratha, di bawah naungan Prabu Matswopati.
“Melalui pagelaran wayang ini, semoga masyarakat bisa mengambil manfaat. Kita semua bisa hidup rukun, ayem tentrem, gotong royong sesama sesuai semangat Warkaban. Semoga keberadaan Warkaban ini bisa memproduksi sedulur dan persaudaraan,” katanya.
Susunan Pengurus Warkaban Periode 2020 – 2022
DEWAN PEMBINA
1. Gubernur DIY
2. Gubernur DKI Jakarta
DEWAN PENASIHAT
1. Noor Syamsu Hidayat
2. Roeshadi
3. Dody Riatmaji
4. HM Jazir ASP
5. Cholid Mahmud
6. Gatot Tri Suryanto
7. Anton Nugroho
8. Novian Hero Dwiyanto
9. Suwandi
10. Nurhidayat Rad
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air