Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 20 Oktober 2020 | 06:35 WIB
Kustini-Danang menuju kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) sore. - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Satpol PP DIY memanggil pengelola kantor telekomunikasi di Sleman. Pemanggilan ini sebagai bentuk tahapan sanksi karena kantor tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan yang mengakibatkan munculnya klaster baru penularan COVID-19 di DIY.

“Iya kita panggil pengelolanya hari ini yang di kantor Jalan Adisuciptjo,” ungkap Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Baca selengkapnya

5. Angkut 15 Penumpang asal Mojokerto, Bus Pariwisata Ambles di Tugu Jogja

Baca Juga: Banyak Pemasangan APK Tak Sesuai, Bawaslu Sleman Gelar Operasi Penertiban

Sebuah bus pariwisata dengan nomor polisi K 1726 DD mengalami kecelakaan tunggal di perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Senin (19/10/2020). Ban bus bagian belakang sebelah kiri ambles karena terperosok di lubang galian revitalisasi Tugu yang tengah dikerjakan Pemda dan Pemkot Yogyakarta

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat hujan turun. Bus membawa 15 penumpang asal Mojokerto yang tengah berwisata di Yogyakarta.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Video Ambulans Angkut Seserahan Pernikahan Viral, Warganet Geregetan

Load More