SuaraJogja.id - Sekitar 20 mahasiswa Aceh Besar yang menempuh pendidikan di Yogyakarta terpaksa harus kehilangan tempat tinggalnya di Asrama Mahasiswa Aceh Besar, Jalan Sumatra nomor 2, Condongcatur, Sleman, DI Yogyakarta.
Pasalnya, masa sewa kontrak bangunan telah habis dan tak diperpanjang.
Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) menilai bahwa tidak ada kepedulian Pemerintah Daerah Aceh Besar terhadap nasib mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan di Kota Pelajar.
Padahal sebelumnya Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali berjanji mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa sewa di asrama setempat.
"Pihak Pemda berjanji untuk membantu, melalui eksekutif dan legislatif, tapi nyatanya sampai masa sewa berakhir tidak ada realisasinya," terang ketua Paguyuban KABY Redha Maulana, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (27/10/2020).
Redha melanjutkan, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali juga tak menggubris persoalan yang sedang dihadapi mahasiswanya di Yogyakarta.
Sebelumnya Bupati juga memiliki visi untuk mendorong masyarakat mengembangkan diri dalam hal pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan komunitas.
"Jadi janji Bupati saat bertarung merebut kursi kepemimpinan pada Pemilu dulu tak pernah terealisasi, hanya janji-janji saja. Bahkan dua orang ini hanya menyampaikan omong kosong saja," terang dia.
Mahasiswa yang sudah menempati asrama sejak 2019 hanya bisa pasrah.
Baca Juga: Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar
Mulai Senin (26/10/2020) beberapa orang pindah ke indekos teman dan beberapa berpindah ke asrama provinsi.
"Jadi sudah setahun ini kami tempati dan rencananya berjanji untuk diperpanjang kembali. Per tanggal 20 Oktober 2020 lalu masa sewa sudah habis. Bahkan kami diminta untuk membayar dengan uang pribadi," katanya.
Sementara ini, kata Redha, pihaknya meminta waktu untuk pengosongan asrama selama dua pekan.
Ia dan mahasiswa terpaksa menggelontorkan uang sebesar Rp2 juta untuk masa pengosongannya.
"Sudah kami bayar senilai Rp2 juta untuk masa pengosongannya. Kami diberi waktu sampai 4 November untuk angkat kaki, itu uang pribadi. Kami cukup kecewa dengan sikap dan tak ada keperdulian Pemda terhadap masyarakat terutama yang tengah menempuh pendidikan di sini," tambah Redha.
Ia menjelaskan dirinya meminta agar janji tersebut ditepati. Mahasiswa meminta agar masa sewa asrama tempat tinggalnya diperpanjang.
Berita Terkait
-
Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar
-
Kabar Baik! Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Besar Jadi 945 Orang
-
Mahasiswi Jogja Dichat Polisi karena Dukung Demo, Polres Sleman Klarifikasi
-
6 Trik Mahasiswa Kos yang Udah Pro Hadapi Cuan Cekak di Akhir Bulan
-
Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Mahasiswa Papua Bentrok dengan Ormas
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK