SuaraJogja.id - Sekitar 20 mahasiswa Aceh Besar yang menempuh pendidikan di Yogyakarta terpaksa harus kehilangan tempat tinggalnya di Asrama Mahasiswa Aceh Besar, Jalan Sumatra nomor 2, Condongcatur, Sleman, DI Yogyakarta.
Pasalnya, masa sewa kontrak bangunan telah habis dan tak diperpanjang.
Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) menilai bahwa tidak ada kepedulian Pemerintah Daerah Aceh Besar terhadap nasib mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan di Kota Pelajar.
Padahal sebelumnya Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali berjanji mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa sewa di asrama setempat.
Baca Juga: Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar
"Pihak Pemda berjanji untuk membantu, melalui eksekutif dan legislatif, tapi nyatanya sampai masa sewa berakhir tidak ada realisasinya," terang ketua Paguyuban KABY Redha Maulana, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (27/10/2020).
Redha melanjutkan, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali juga tak menggubris persoalan yang sedang dihadapi mahasiswanya di Yogyakarta.
Sebelumnya Bupati juga memiliki visi untuk mendorong masyarakat mengembangkan diri dalam hal pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan komunitas.
"Jadi janji Bupati saat bertarung merebut kursi kepemimpinan pada Pemilu dulu tak pernah terealisasi, hanya janji-janji saja. Bahkan dua orang ini hanya menyampaikan omong kosong saja," terang dia.
Mahasiswa yang sudah menempati asrama sejak 2019 hanya bisa pasrah.
Baca Juga: Kabar Baik! Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Besar Jadi 945 Orang
Mulai Senin (26/10/2020) beberapa orang pindah ke indekos teman dan beberapa berpindah ke asrama provinsi.
"Jadi sudah setahun ini kami tempati dan rencananya berjanji untuk diperpanjang kembali. Per tanggal 20 Oktober 2020 lalu masa sewa sudah habis. Bahkan kami diminta untuk membayar dengan uang pribadi," katanya.
Sementara ini, kata Redha, pihaknya meminta waktu untuk pengosongan asrama selama dua pekan.
Ia dan mahasiswa terpaksa menggelontorkan uang sebesar Rp2 juta untuk masa pengosongannya.
"Sudah kami bayar senilai Rp2 juta untuk masa pengosongannya. Kami diberi waktu sampai 4 November untuk angkat kaki, itu uang pribadi. Kami cukup kecewa dengan sikap dan tak ada keperdulian Pemda terhadap masyarakat terutama yang tengah menempuh pendidikan di sini," tambah Redha.
Ia menjelaskan dirinya meminta agar janji tersebut ditepati. Mahasiswa meminta agar masa sewa asrama tempat tinggalnya diperpanjang.
Berita Terkait
-
Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar
-
Kabar Baik! Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Besar Jadi 945 Orang
-
Mahasiswi Jogja Dichat Polisi karena Dukung Demo, Polres Sleman Klarifikasi
-
6 Trik Mahasiswa Kos yang Udah Pro Hadapi Cuan Cekak di Akhir Bulan
-
Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Mahasiswa Papua Bentrok dengan Ormas
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
Terkini
-
PHK Merajalela, Pekerja Formal Jadi Informal: Krisis Ketenagakerjaan Indonesia Semakin Dalam?
-
Pelemparan Batu KA di Klaten Lukai 2 Korban, KAI dan Aparat Buru Pelaku
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional