"Yang saya tahu, dari sekian banyak orang kala itu [erupsi 10 tahun lalu] yang membawa surat berharga hanya 10 persen saja. Kalau saya bisa membawa surat berharga seperti ijazah, sertifikat-sertifikat, BPKB, STNK kendaraan saya," terangnya.
Pelajaran lainnya, saat ini Cangkringan dan sejumlah wilayah lain sudah masuk dalam bagian dari kontijensi Merapi. Di dalamnya, sudah sistematis diatur tata laksana pengungsian warga yang berada dalam radius tertentu, apa yang harus dilakukan dan seperti apa persiapan logistik harus diupayakan.
"Saat ini masih terus dibahas hingga klir, perihal kontijensi Merapi di masa pandemi, salah satunya COVID-19," ungkap dia.
Kontijensi Merapi Diperbarui
Pemkab Sleman meminta warga Sleman, khususnya yang tinggal di lereng Merapi, untuk tetap tenang dan tidak panik walau terjadi peningkatan aktivitas Merapi. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman juga telah mempersiapkan mitigasi bencana erupsi Gunung Merapi, dalam masa pandemi COVID-19.
Bupati Sleman Sri Purnomo meminta agar warga selalu waspada dan selalu mengikuti perkembangan aktivitas Merapi.
"Selalu waspada tetapi tidak perlu panik, Sudah ada protapnya," tuturnya.
Terpisah, Kepala Seksi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono mengatakan, mitigasi itu ditambahkan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, meliputi memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Untuk itu, maka pihaknya akan menambah fasilitas cuci tangan di barak pengungsian.
"Dalam menerapkan jaga jarak, jumlah pengungsi yang ada di barak pengungsian nantinya juga dibatasi," ujarnya, kala dihubungi wartawan.
Baca Juga: Pemkab Sleman Siapkan Rp10 Miliar untuk Hadapi Bencana di Musim Hujan
Dalam perbaruan rencana kontijensi merapi, kapasitas barak dibatasi menjadi 25% saja. Tercatat, ada 12 barak pengungsian yang saat ini dikelola BPBD Sleman. Kapasitas masing-masing barak adalah 300 orang. Adanya pandemi COVID-19 membuat pihaknya mengatur agar kapasitas penghuni barak dikurangi. Satu barak maksimal digunakan oleh 100 orang. Selain itu, di dalam barak akan dibuat sekat, sehingga di dalam barak mengakomodasi konsep ruang-ruang per keluarga.
Adanya pembatasan jarak tersebut selanjutnya membuat BPBD Sleman harus memetakan tempat lain, yang memungkinkan, yang bisa dimanfaatkan sebagai barak pengungsian. Di halaman barak yang umumnya luas, akan didirikan tenda untuk pengungsian.
BPBD juga sudah menghubungi pemerintah kalurahan, terutama yang memiliki barak pengungsian desa. Termasuk pemanfaatan balai desa sebagai lokasi pengungsian.
BPBD Sleman juga akan menempatkan satgas khusus COVID-19 di setiap barak pengungsian. Tugas satgas adalah mengawasi para pengungsi agar tetap disiplin menerapkan protokol COVID-19.
"Meskipun sudah ada fasilitas, perlu ada kontrol dan pengawasan dari satgas. Dengan begitu, protokol kesehatan benar-benar dapat ditaati," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik