SuaraJogja.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bantul terus memberikan perhatian khusus terkait dengan laporan kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya, menyusul adanya peningkatan kasus di tahun ini hingga Oktober kemarin dibandingkan tahun 2019 lalu.
Kepala UPTD PPA Bantul Silvy Kusumaningtyas mengatakan, perhatian itu diberikan kepada korban yang telah tercatat melakukan laporan. Perhatian itu dilakukan dalam bentuk pendampingan mulai dari bidang sosial, psikologi, hingga pendampingan hukum.
"Kami akan selalu dampingi para korban sampai tuntas. Sampai ada putusan," ujar Silvy saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (8/11/2020).
Ketika disinggung mengenai data peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Bantul tahun 2020, Silvy masih enggan untuk menyebutkan. Namun, pihaknya membenarkan bahwa memang kasus itu disinyalir meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Darurat, Belum Habis 2020 Angka Kekerasan Anak di Bantul Sudah Tinggi
Kasus di sepanjang tahun 2019 sendiri, kata Silvy, mencapai angka 115. Dari jumlah itu, sebanyak 60 kasus di antaranya tercatat sebagai kasus pencabulan, yang lebih miris lagi dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat korban.
"Justru memang paling banyak dilakukan oleh orang-orang dekat korban. Walaupun ada juga pelaku [pencabulan], anak terhadap anak ada," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menyebutkan, pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat 155 kasus. Sedangkan di tahun 2020 yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor.
“Ini tentu kondisi yang sangat memprihatinkan. Perlu ada upaya dan tindakan yang nyata dalam mengatasi persoalan ini," kata Zainul.
Zainul menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak telah diberlakukan tepatnya pada 25 Januari 2018 silam. Namun semenjak itu, implementasi dalam pelaksanaan di lapangan ternyata masih belum bisa sesuai harapan.
Baca Juga: Ada Bentrok Warga, Stadion Sultan Agung Ditutup Sementara
Hal itu dibuktikan dengan data kasus kekerasan terhadap anak yang masih cukup tinggi dan cenderung meningkat di Bantul. Bahkan kata Zainul, Perda itu malah baru tahun ini disosialisasikan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Heboh ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk