Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 08 November 2020 | 15:45 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

“Perda ini kalau secara legal formal sudah ditetapkan sejak 2018 lalu. Tapi nyatanya realisasi di lapangan, baru tahun ini disosialisasikan,” sebutnya.

Meski sempat menyebut ada kenaikan dari data dari bulan Oktober 2020, Zainul mengatakan itu hanya dari yang melaporkan saja. Terkait angka secara pasti pihaknya masih kesulitan untuk melakukan pendataan karena suatu hal.

"Meningkat memang lima kasus padahal baru sampai Oktober. Data itu juga berdasar yang kami tangani dan mau melaporkan. Sebab masih banyak yang kami dorong melaporkan tapi tidak mau,” ungkapnya.

Menurut Zainul, untuk lebih memaksimalkan kinerja Perda sebelumnya perlu dibuat produk turunan hingga menyentuh masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga: Darurat, Belum Habis 2020 Angka Kekerasan Anak di Bantul Sudah Tinggi

"Kegelisahan ini harus bisa diminimalisir dan digarap bersama-sama oleh semua pihak. Dari mulai Pemerintah Kabupaten, DPRD, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah desa dan tentu masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut Zainul menjelaskan produk turuan yang dihasilkan dari Perda tersebut dapat lebih diimplementasikan di lingkungan desa. Ditambah lagi dengan sokongan dari program dan pembiayaan melalui APBDes.

Zainul menuturkan, selama ini belum ada tingkat kejelasan yang rinci terkait dengan anggaran yang dipatok untuk anak ditingkat desa. Hal itu terlihat dari belum ada angka pasti berapa anggaran untuk anak yang sedang berbenturan dengan hukum, anggaran pencegahan agar tidak terjadi kekerasan, hingga anggaran untuk pegiat perlindungan Anak dan beberapa kasus lainnya.

"Kami sangat berharap desa bisa melihat ini sebagai sebuah momen untuk dapat membuat lembaga perlindungan anak ditingkat desanya masing-masing," harapnya.

Baca Juga: Ada Bentrok Warga, Stadion Sultan Agung Ditutup Sementara

Load More