SuaraJogja.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bantul terus memberikan perhatian khusus terkait dengan laporan kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya, menyusul adanya peningkatan kasus di tahun ini hingga Oktober kemarin dibandingkan tahun 2019 lalu.
Kepala UPTD PPA Bantul Silvy Kusumaningtyas mengatakan, perhatian itu diberikan kepada korban yang telah tercatat melakukan laporan. Perhatian itu dilakukan dalam bentuk pendampingan mulai dari bidang sosial, psikologi, hingga pendampingan hukum.
"Kami akan selalu dampingi para korban sampai tuntas. Sampai ada putusan," ujar Silvy saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (8/11/2020).
Ketika disinggung mengenai data peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Bantul tahun 2020, Silvy masih enggan untuk menyebutkan. Namun, pihaknya membenarkan bahwa memang kasus itu disinyalir meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Darurat, Belum Habis 2020 Angka Kekerasan Anak di Bantul Sudah Tinggi
Kasus di sepanjang tahun 2019 sendiri, kata Silvy, mencapai angka 115. Dari jumlah itu, sebanyak 60 kasus di antaranya tercatat sebagai kasus pencabulan, yang lebih miris lagi dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat korban.
"Justru memang paling banyak dilakukan oleh orang-orang dekat korban. Walaupun ada juga pelaku [pencabulan], anak terhadap anak ada," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menyebutkan, pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat 155 kasus. Sedangkan di tahun 2020 yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor.
“Ini tentu kondisi yang sangat memprihatinkan. Perlu ada upaya dan tindakan yang nyata dalam mengatasi persoalan ini," kata Zainul.
Zainul menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak telah diberlakukan tepatnya pada 25 Januari 2018 silam. Namun semenjak itu, implementasi dalam pelaksanaan di lapangan ternyata masih belum bisa sesuai harapan.
Baca Juga: Ada Bentrok Warga, Stadion Sultan Agung Ditutup Sementara
Hal itu dibuktikan dengan data kasus kekerasan terhadap anak yang masih cukup tinggi dan cenderung meningkat di Bantul. Bahkan kata Zainul, Perda itu malah baru tahun ini disosialisasikan kepada masyarakat.
“Perda ini kalau secara legal formal sudah ditetapkan sejak 2018 lalu. Tapi nyatanya realisasi di lapangan, baru tahun ini disosialisasikan,” sebutnya.
Meski sempat menyebut ada kenaikan dari data dari bulan Oktober 2020, Zainul mengatakan itu hanya dari yang melaporkan saja. Terkait angka secara pasti pihaknya masih kesulitan untuk melakukan pendataan karena suatu hal.
"Meningkat memang lima kasus padahal baru sampai Oktober. Data itu juga berdasar yang kami tangani dan mau melaporkan. Sebab masih banyak yang kami dorong melaporkan tapi tidak mau,” ungkapnya.
Menurut Zainul, untuk lebih memaksimalkan kinerja Perda sebelumnya perlu dibuat produk turunan hingga menyentuh masyarakat di tingkat desa.
"Kegelisahan ini harus bisa diminimalisir dan digarap bersama-sama oleh semua pihak. Dari mulai Pemerintah Kabupaten, DPRD, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah desa dan tentu masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut Zainul menjelaskan produk turuan yang dihasilkan dari Perda tersebut dapat lebih diimplementasikan di lingkungan desa. Ditambah lagi dengan sokongan dari program dan pembiayaan melalui APBDes.
Zainul menuturkan, selama ini belum ada tingkat kejelasan yang rinci terkait dengan anggaran yang dipatok untuk anak ditingkat desa. Hal itu terlihat dari belum ada angka pasti berapa anggaran untuk anak yang sedang berbenturan dengan hukum, anggaran pencegahan agar tidak terjadi kekerasan, hingga anggaran untuk pegiat perlindungan Anak dan beberapa kasus lainnya.
"Kami sangat berharap desa bisa melihat ini sebagai sebuah momen untuk dapat membuat lembaga perlindungan anak ditingkat desanya masing-masing," harapnya.
Berita Terkait
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Heboh ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini