SuaraJogja.id - Peningkatan masih terus terjadi pada kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Projotamansari. Diketahui ada lima kecamatan di wilayah perbatasan Bantul yang menduduki peringkat tertinggi jumlah kasus tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain, saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (8/11/2020).
Meski enggan menyebutkan secara pasti, tetapi, kata dia, kecamatan yang berada di perbatasan Bantul menduduki peringkat tertinggi jumlah kekerasan terhadap anak.
“Clue-nya ada di wilayah perbatasan. Salah satunya di Kecamatan Pandak yang masuk menduduki posisi kelima,” ujar Zainul.
Dari data tersebut, Zainul terus mendesak semua pihak untuk terus peduli dan menjaga lingkungannya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Salah satu yang terus diupayakan pihaknya adalah dengan membuat produk turunan dari Perda Bantul No 3/2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sampai ke tingkat desa.
Menurutnya, hal itu nantinya dapat lebih diimplementasikan untuk menyasar masyarakat yang berada di lingkungan desa.
Belum lagi jika ditambah dengan sokongan dari program dan pembiayaan melalui APBDes.
“Selama ini sebenarnya anggaran untuk anak sudah ada tapi hanya secara global belum dijelaskan secara rinci. Misalnya terlihat dari anggaran khusus untuk perlindungan anak yang belum ada. Termasuk besaran anggaran yang disalurkan," tuturnya.
Senada, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Bantul Didik Warsito menegaskan, perlu ada integrasi semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak di Bantul, mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga desa dan bahkan keluarga melihat pelaku kekerasan yang mayoritas dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi, PPA Bantul: Paling Banyak dari Orang Terdekat
"Ironis memang orang terdekat sudah seharusnya melindungi. Maka untuk itu penting sekali menindaklanjuti Perda 3/2018,” kata Didik.
Didik menungkapkan, Dinsos P2A sejauh ini baru dapat menjangkau masyarakat untuk melakukan sosialisasi satu kali dalam setahun.
Hal ini dirasa kurang efektif, sehingga perlu untuk lebih menggerakkan pihak-pihak yang berada di wilayahnya masing-masing.
Terkait dengan menjadikan Bantul untuk mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Didik, hal itu merupakan tujuan yang terakhir.
Menurutnya, tidak akan ada artinya kalau berstatus KLA, tetapi kasus kekerasan anak bahkan kekerasan seksual terhadap anak masih belum bisa diatasi secara tuntas.
"Karena itu penyelesaian kasus akan mempengaruhi KLA. Jadi nonsense saja kalau berpikir KLA tanpa harus menyelesaikan kasus terlebih dahulu,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Anak Tinggi, PPA Bantul: Paling Banyak dari Orang Terdekat
-
Darurat, Belum Habis 2020 Angka Kekerasan Anak di Bantul Sudah Tinggi
-
Ada Bentrok Warga, Stadion Sultan Agung Ditutup Sementara
-
Ratusan Santri di Ponpes Krapyak Terpapar Covid-19, Ini Kronologinya
-
Bocah 13 Tahun Ini Dapat Penghargaan Usai Temukan 'Masalah' di Web Polda
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget