SuaraJogja.id - Peningkatan masih terus terjadi pada kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Projotamansari. Diketahui ada lima kecamatan di wilayah perbatasan Bantul yang menduduki peringkat tertinggi jumlah kasus tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain, saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (8/11/2020).
Meski enggan menyebutkan secara pasti, tetapi, kata dia, kecamatan yang berada di perbatasan Bantul menduduki peringkat tertinggi jumlah kekerasan terhadap anak.
“Clue-nya ada di wilayah perbatasan. Salah satunya di Kecamatan Pandak yang masuk menduduki posisi kelima,” ujar Zainul.
Dari data tersebut, Zainul terus mendesak semua pihak untuk terus peduli dan menjaga lingkungannya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Salah satu yang terus diupayakan pihaknya adalah dengan membuat produk turunan dari Perda Bantul No 3/2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sampai ke tingkat desa.
Menurutnya, hal itu nantinya dapat lebih diimplementasikan untuk menyasar masyarakat yang berada di lingkungan desa.
Belum lagi jika ditambah dengan sokongan dari program dan pembiayaan melalui APBDes.
“Selama ini sebenarnya anggaran untuk anak sudah ada tapi hanya secara global belum dijelaskan secara rinci. Misalnya terlihat dari anggaran khusus untuk perlindungan anak yang belum ada. Termasuk besaran anggaran yang disalurkan," tuturnya.
Senada, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Bantul Didik Warsito menegaskan, perlu ada integrasi semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak di Bantul, mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga desa dan bahkan keluarga melihat pelaku kekerasan yang mayoritas dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi, PPA Bantul: Paling Banyak dari Orang Terdekat
"Ironis memang orang terdekat sudah seharusnya melindungi. Maka untuk itu penting sekali menindaklanjuti Perda 3/2018,” kata Didik.
Didik menungkapkan, Dinsos P2A sejauh ini baru dapat menjangkau masyarakat untuk melakukan sosialisasi satu kali dalam setahun.
Hal ini dirasa kurang efektif, sehingga perlu untuk lebih menggerakkan pihak-pihak yang berada di wilayahnya masing-masing.
Terkait dengan menjadikan Bantul untuk mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Didik, hal itu merupakan tujuan yang terakhir.
Menurutnya, tidak akan ada artinya kalau berstatus KLA, tetapi kasus kekerasan anak bahkan kekerasan seksual terhadap anak masih belum bisa diatasi secara tuntas.
"Karena itu penyelesaian kasus akan mempengaruhi KLA. Jadi nonsense saja kalau berpikir KLA tanpa harus menyelesaikan kasus terlebih dahulu,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Anak Tinggi, PPA Bantul: Paling Banyak dari Orang Terdekat
-
Darurat, Belum Habis 2020 Angka Kekerasan Anak di Bantul Sudah Tinggi
-
Ada Bentrok Warga, Stadion Sultan Agung Ditutup Sementara
-
Ratusan Santri di Ponpes Krapyak Terpapar Covid-19, Ini Kronologinya
-
Bocah 13 Tahun Ini Dapat Penghargaan Usai Temukan 'Masalah' di Web Polda
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta