SuaraJogja.id - Fasilitas Darurat COVID-19 (FKDC atau shelter) di Sleman, yakni Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang dinyatakan penuh. Agar pasien COVID-19 asimtomatis di Sleman tetap terfasilitasi, Pemkab Sleman mengambil sejumlah upaya alternatif.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, langkah-langkah yang diambil Pemkab Sleman yakni meminta kesediaan rumah sakit untuk merawat pasien COVID-19 asimtomatis maupun bergejala ringan. Selain itu, pihaknya juga akan mencari FKDC atau shelter baru. Langkah lainnya, mengirimkan surat ke Dinas Kesehatan DIY untuk segera memfungsikan shelter baru mereka.
"Mulai hari ini, pasien akan kami rujuk ke RS. Sembari kami menyiapkan shelter baru, rencananya di Kalasan," ungkap Joko, dalam konferensi pers lewat kanal Zoom, Jumat (20/11/2020).
Tercatat, ada sebanyak 340 pasien positif COVID-19 aktif di Sleman, sebanyak 74% di antaranya merupakan pasien asimtomatis dan 16% lainnya merupakan pasien bergejala ringan.
Baca Juga: Belajar dari Erupsi Merapi 2010, BPBD Sleman Fokus ke Penerimaan Pengungsi
Sementara itu, terdapat 200 kamar isolasi tersedia yang dimiliki RS se-Sleman termasuk RSUP dr.Sardjito. Dari jumlah itu, sudah ada sebanyak 65 orang pasien COVID-19 yang dirawat di sana.
Joko menyebutkan, saat ini jumlah kamar kosong di Asrama Haji hanya tinggal tiga unit. Kondisi jaringan air dan lampu di kamar itu tak dapat berfungsi optimal. Sedangkan Rusunawa Gemawang hanya menyisakan satu kamar kosong.
"Kondisi itu menjadi alasan kami membuat surat keterangan mengenai dua shelter kami penuh," kata dia.
Surat tadi, dibuat dalam dua rangkaian. Rangkaian pertama, surat ditujukan kepada pihak RS, agar mereka bisa menerima pasien rujukan COVID-19. Sedangkan surat keterangan yang menyatakan shelter di Sleman penuh, menjadi salah satu media agar meyakinkan RS bahwa ada yang membiayai perawatan pasien tersebut.
Secara keseluruhan, fasilitas isolasi di setiap RS di Sleman dinyatakan telah memadai. Namun, karena berdasarkan peraturan Kemenkes RI pasien asimtomatis juga boleh menjalani isolasi mandiri, maka Pemkab Sleman memiliki Surat Edaran Bupati untuk mengakomodasi hal tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru Perempuan di Liverpool yang Mencari Ibu Kandungnya di Sleman
Beberapa ketentuan yang harus dipatuhi sebelum melakukan isolasi mandiri antara lain ruangan kamar tidur dan kamar mandi pasien tidak digunakan bersamaan dengan penghuni lain di rumah; pembatasan jumlah orang yang merawat pasien, dan diharuskan yang merawat adalah orang yang diyakini sehat, tak memiliki penyakit tertentu.
Syarat lain yang diatur, yaitu tidak ada lansia atau orang dengan komorbid dalam rumah yang menjadi lokasi isolasi; handuk, alat makan pasien dipisahkan dari penghuni lain; perawat pasien selalu menggunakan sarung tangan, masker bedah yang tak digunakan berulang. Di lokasi isolasi mandiri, disediakan fasilitas cuci tangan dan pasien sering mencuci tangan setelah beraktivitas.
"Isolasi mandiri itu pilihan mandiri. Tapi hanya bisa diambil, apabila asessment tim Puskesmas atau tim kami menyatakan layak," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya