Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 22 November 2020 | 12:11 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

SuaraJogja.id - Semua wilayah di DIY telah dinyatakan berstatus zona merah corona.

Seperti dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan hal tersebut dalam diskusi daring yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, Jumat (20/11/2020).

Joko menyatakan, sebelum 17 November Sleman sempat berada di zona kuning saat sejumlah daerah lain di DIY sudah dinyatakan zona merah penularan Covid-19.

"Sleman sempat zona kuning angka reproduksi [tingkat penularan] di bawah satu. Kabupaten lain ada merah ada oranye, itu satu November. Masuk 12 November Sleman sudah ke oranye, angka reproduksi mendekati satu," kata Joko, Jumat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sleman Meroket Lagi, 9 Kasus Baru Berasal dari Kampus UII

Lalu memasuki 17 November 2020, seluruh wilayah DIY tidak ada lagi yang berstatus zona kuning, hijau, maupun oranye. Artinya, angka penularan corona sudah di atas satu atau melebihi ambang batas aman.

"Pada 17 November se-DIY sudah merah semua, merah membara karena Sleman sudah di atas satu juga," terang Joko.

Kendati demikian, bila melihat angka penularan, di Sleman masih paling rendah dibanding daerah lain meski secara kuantitatif jumlah kasus Covid-19 di wilayah ini paling tinggi se-DIY.

Adapun secara rinci di tingkat kapanewon atau kecamatan, masih ada satu wilayah yang dinyatakan zona hijau Covid-19, yakni Kecamatan Turi.

Sedangkan zona kuning tinggal Kecamatan Gamping. Zona oranye antara lain Kapanewon Seyegan, Sleman dan Pakem. Lainnya masuk zona merah.

Baca Juga: Kemendagri Klaim Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada 2020 Terus Menurun

Load More