SuaraJogja.id - Pemda DIY akan memperketat kebijakan dalam pemberian sanksi pada pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Hal ini menyusul ditetapkannya DIY sebagai zona merah penyebaran COVID-19.
Kasus positif COVID-19 di DIY pun sudah mencapai 5.219 kasus. Setiap hari ada tambahan kasus baru di atas 50 kasus. Senin (23/11/2020) misalnya, ada tambahan 82 kasus baru.
"Ya kita ketat-i, itu prinsip. Biar rapat dulu nanti programnya diperketat sesuai rapat gugus tugas," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin sore.
Menurut Sultan, saat ini warga mulai lalai dengan adanya pandemi COVID-19. Akibatnya, penyebaran COVID-19 makin tinggi di DIY dari hari ke hari.
"Kalau masyarakat sendiri, rumangsane [mengira] [covid-19] wis ora ana [sudah tidak ada. Weruh [melihat] Malioboro ramai, dikira wis ora ana Covid-19, ya naik [kasusnya]," ungkapnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, zona merah penyebaran COVID-19 di DIY lebih banyak di tingkat kecamatan. Sedangkan secara keseluruhan DIY masih masuk ke zona kuning dan oranye.
"Tapi beberapa kecamatan memang merah," ujarnya.
Karenanya, Pemda melakukan sejumlah persiapan dalam penanganan fenomena ini.
Di antaranya operasi penegakan hukum harus diperkuat bagi pelanggar prokes. Sebab, ada kecenderungan masyarakat lalai pada prokes.
Baca Juga: Banyak Wilayah Zona Merah, Dinkes Sleman Wacanakan Rapid Tes bagi Pengungsi
Pemkab kabupaten/kota bisa saja menerapkan sanksi sosial muapun finansial bagi pelanggar prokes.
Sebab, sanksi sosial bisa saja tidak cukup diberlakukan.
"Kalau sanksi menyapu kan sudah bersih, ya sanksi finansial bisa saja," tandasnya.
Pemda juga menyiapkan shelter dan rumah sakit dalam penanganan pasien COVID-19 yang makin banyak.
Pemda mengecek kesiapan tempat tidur dan tenaga kesehatan di rumah sakit.
"Ada kemungkinan nambah shelter kalau memungkinkan karena nambah tidak hanya bed, tapi juga dokter dan tenaga kesehatan, harus kita cari. Kita mau bertemu pimpinan rumah sakit," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kota Bandung Masuk Zona Merah Lagi, Yana: Masyarakat Kurang Disiplin
-
Banyak Wilayah Zona Merah, Dinkes Sleman Wacanakan Rapid Tes bagi Pengungsi
-
Mulai Ada Kamar Kosong di Shelter, 35 Pasien Isolasi Mandiri Jadi Prioritas
-
Seluruh DIY Zona Merah Corona, Kadinkes Sleman: Membara
-
Masuk Zona Merah, Pemkab Bandung Pertimbangkan KBM Tatap Muka di Sekolah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY