SuaraJogja.id - Pemda DIY akan memperketat kebijakan dalam pemberian sanksi pada pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Hal ini menyusul ditetapkannya DIY sebagai zona merah penyebaran COVID-19.
Kasus positif COVID-19 di DIY pun sudah mencapai 5.219 kasus. Setiap hari ada tambahan kasus baru di atas 50 kasus. Senin (23/11/2020) misalnya, ada tambahan 82 kasus baru.
"Ya kita ketat-i, itu prinsip. Biar rapat dulu nanti programnya diperketat sesuai rapat gugus tugas," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin sore.
Menurut Sultan, saat ini warga mulai lalai dengan adanya pandemi COVID-19. Akibatnya, penyebaran COVID-19 makin tinggi di DIY dari hari ke hari.
"Kalau masyarakat sendiri, rumangsane [mengira] [covid-19] wis ora ana [sudah tidak ada. Weruh [melihat] Malioboro ramai, dikira wis ora ana Covid-19, ya naik [kasusnya]," ungkapnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, zona merah penyebaran COVID-19 di DIY lebih banyak di tingkat kecamatan. Sedangkan secara keseluruhan DIY masih masuk ke zona kuning dan oranye.
"Tapi beberapa kecamatan memang merah," ujarnya.
Karenanya, Pemda melakukan sejumlah persiapan dalam penanganan fenomena ini.
Di antaranya operasi penegakan hukum harus diperkuat bagi pelanggar prokes. Sebab, ada kecenderungan masyarakat lalai pada prokes.
Baca Juga: Banyak Wilayah Zona Merah, Dinkes Sleman Wacanakan Rapid Tes bagi Pengungsi
Pemkab kabupaten/kota bisa saja menerapkan sanksi sosial muapun finansial bagi pelanggar prokes.
Sebab, sanksi sosial bisa saja tidak cukup diberlakukan.
"Kalau sanksi menyapu kan sudah bersih, ya sanksi finansial bisa saja," tandasnya.
Pemda juga menyiapkan shelter dan rumah sakit dalam penanganan pasien COVID-19 yang makin banyak.
Pemda mengecek kesiapan tempat tidur dan tenaga kesehatan di rumah sakit.
"Ada kemungkinan nambah shelter kalau memungkinkan karena nambah tidak hanya bed, tapi juga dokter dan tenaga kesehatan, harus kita cari. Kita mau bertemu pimpinan rumah sakit," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kota Bandung Masuk Zona Merah Lagi, Yana: Masyarakat Kurang Disiplin
-
Banyak Wilayah Zona Merah, Dinkes Sleman Wacanakan Rapid Tes bagi Pengungsi
-
Mulai Ada Kamar Kosong di Shelter, 35 Pasien Isolasi Mandiri Jadi Prioritas
-
Seluruh DIY Zona Merah Corona, Kadinkes Sleman: Membara
-
Masuk Zona Merah, Pemkab Bandung Pertimbangkan KBM Tatap Muka di Sekolah
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab
-
Minyakita Meroket, Jeritan Hati Penjual Angkringan Jogja: Naikkan Harga Gorengan Takut Tak Laku
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi dan Womenpreneur Bazaar
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja