SuaraJogja.id - Semester Genap Tahun Ajaran (TA) 2020, sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan kelola Dinas Pendidikan Sleman diperbolehkan untuk mulai menerapkan pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana menjelaskan, pembelajaran tatap muka diperkirakan dimulai pada pekan kedua Semester Genap TA 2020. Diketahui, awal Semester Genap 2020 adalah 4 Januari 2021.
"Pekan pertama, kami minta sekolah mematangkan persiapan mereka terlebih dahulu segala sesuatunya," ujarnya, Senin (23/11/2020).
Ia menambahkan, kendati telah diperbolehkan menyelenggarakan KBM tatap muka, sekolah tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat; mengatur kursi dan tata ruang kelas diperuntukkan bagi 50% kapasitas; tatap muka khusus untuk pembelajaran saja, tidak diperbolehkan ada kegiatan lain; baik anak-anak maupun orang tua saat mengantar dan menjemput siswa tidak diperkenankan berkerumun.
Sejauh ini, mayoritas sekolah di Sleman baik SD dan SMP siap untuk menyelenggarakan tatap muka, termasuk sarana dan prasarana di sekolah.
"Karena sudah sejak satu bulan lalu, kami minta mereka mempersiapkan diri. Sejumlah SMP dan SD sudah buat video simulasi pembelajaran tatap muka. Video itu selanjutnya diperlihatkan kepada orang tua siswa, agar dapat memahaminya," tambah Ery.
Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka, setiap anak juga harus mengantongi izin dari orang tua mereka. Apabila orang tua siswa tidak memperbolehkan, sudah barang tentu siswa yang bersangkutan juga tak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Demikian juga kalau sekolah belum siap, ya tidak wajib [memulai tatap muka]," terangnya.
Khusus untuk sekolah yang memiliki kelas khusus olahraga (KKO), maka pembelajaran tatap muka hanya untuk materi teori, sedangkan mapel praktik olahraga tetap diselenggarakan secara daring dari rumah.
Baca Juga: Pemda Izikan Belajar Tatap Muka, Mendikbud Ingatkan Hal-hal ini
"Kalau teori olahraga silakan," kata Ery lagi.
Untuk semua sekolah, bukan hanya KKO, praktik olahraga tidak boleh diselenggarakan secara tatap muka, demikian juga dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Penerapan belajar tatap muka akan dievaluasi dan diterapkan secara bertahap. Apabila pelaksanaannya bagus, maka porsi penerapannya berangsur-angsur semakin ditambah.
Kebijakan dimulainya pembelajaran tatap muka dimungkinkan akan diikuti Surat Edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Selanjutnya, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan lintas OPD, kepolisian, TNI.
"Untuk memantau anak-anak saat berangkat dan pulang, di jalan-jalan, jangan sampai yang harusnya pulang malah bergerombol," tegasnya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Sleman Shavitri Nurmala mengungkapkan, hingga hari ini Pemerintah Kabupaten Sleman masih belum mengeluarkan SE maupun SK terkait diberlakukannya pembelajaran tatap muka di wilayah Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
-
Pemda Izikan Belajar Tatap Muka, Mendikbud Ingatkan Hal-hal ini
-
Bawaslu: KPU Sleman Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik
-
Curah Hujan Tinggi, DLH Sleman Bersihkan Ranting Pohon yang Mudah Tumbang
-
Dinsos Sleman Pastikan Bantuan Sosial Tak Jadi Media Kampanye
-
Seluruh DIY Zona Merah Corona, Kadinkes Sleman: Membara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026