SuaraJogja.id - Bawaslu Sleman memproses laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman Abdul Kareem Mustofa mengungkapkan, pada 16 November 2020, masuk laporan dari masyarakat ke Bawaslu Sleman, atas dugaan pelanggaran yang muncul dalam media sosial twitter KPU Sleman.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa materi sosialisasi Pilkada 2020 yang diunggah dalam akun twitter KPU Sleman itu hanya menampilkan video berisi program, visi, misi dan gambar dari satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 saja.
"Kami selanjutnya meminta klarifikasi kepada jajaran KPU Sleman, pelapor dan saksi," tuturnya, kata dia, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Dinsos Sleman Pastikan Bantuan Sosial Tak Jadi Media Kampanye
Setelah meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, laporan tersebut kemudian diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Sleman, yang digelar pada Sabtu (21/11/2020)," lanjut Kareem.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sleman Ibnu Darpito mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Bawaslu Sleman, terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Sleman.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Terutama, terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme,” kata Ibnu.
Penerusan pelanggaran kode etik terkait unggahan akun Twitter KPU Kabupaten Sleman ini, sudah diinformasikan kepada pelapor.
Baca Juga: Banyak Wilayah Zona Merah, Dinkes Sleman Wacanakan Rapid Tes bagi Pengungsi
“Selanjutnya, kami akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diteruskan ke DKPP,” imbuhnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menyatakan klarifikasinya, perihal adanya materi sosialisasi Pilkada 2020 yang tidak terunggah secara utuh, di platform media sosial twitter milik KPU Sleman tersebut.
Ia mengungkapkan, materi sosialisasi berupa video yang memuat visi, misi dan program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 tersebut diunggah pada Jumat (13/11/2020/) pukul 13.00 WIB.
Konten video tersebut selain diunggah di Twitter, juga diunggah di platform media sosial Facebook, Instagram dan Youtube resmi KPU Sleman.
"Konten video sosialisasi yang ditayangkan di Facebook, Instagram dan Youtube terunggah secara utuh. Setelah diketahui adanya masalah pada konten di twitter tersebut, KPU Sleman kemudian menghapusnya pada pukul 16.25 WIB. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan informasi yang kurang tepat," tuturnya.
Selain itu, konten video yang terunggah tidak utuh di twitter KPU Sleman tersebut, segera ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi.
"KPU Sleman mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat baik itu dari paslon, partai politik, tim kampanye, media dan lain-lain. Karena telah memberi masukan kepada KPU Sleman," ujarnya.
Dalam keterangan itu, KPU Sleman juga memohon maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini.
"KPU Sleman selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 secara transparan, independen dan berintegritas," ujarnya.
Seribuan APK Melanggar Diturunkan Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman kembali menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 Sleman.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Sutoto Jatmiko mengungkapkan, seperti penertiban sebelumnya, tim yang bekerja juga dibagi dalam dua tim.
"Sudah diimbau beberapa kali masih belum diturunkan sendiri. Mereka memasang di tempat dilarang, pohon, tiang listrik, tiang telepon," ujar Totok, Senin (23/11/2020).
Sebelum dilakukan penertiban tersebut, pihaknya sudah mendata dan memberikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dan para paslon, agar bisa menurunkan APK yang melanggar secara mandiri.
Jika rekomendasi tersebut tidak diindahkan maka akan ditertibkan oleh Satpol PP.
Penertiban dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, kali ini rute penertiban berawal dari Jalan Palagan Tentara Pelajar hingga Pasar Pakem. Tim menjumpai 280 APK yang dipasang tak sesuai ketentuan.
Sejak penertiban hari pertama pada 17 November 2020, tercatat sudah ada 1.136 APK diturunkan. Terdiri dari 111 baliho, 27 spanduk, dan 998 buah umbul-umbul, banner dan rontek.
"APK yang ditertibkan oleh Satpol PP adalah APK yang berada di jalan provinsi dan nasional. Untuk APK yang melanggar di jalan kalurahan akan ditertibkan oleh Jajaran Jawatan Keamanan Kapanewon melibatkan Linmas setempat," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi