Dari reka adegan, diduga motif para tersangka melakukan tindakan keji itu karena sakit hati terhadap korban.
Kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Aldhino Prima mengatakan, tersangka FEY ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, di hari yang sama dengan tewasnya korban.
Sedangkan ASP alias Bowo, yang diketahui sebagai otak pembunuhan, sempat kabur dari pengejaran selama sepekan.
Tersangka yang berusia 18 tahun itu ditangkap pada Minggu (15/11/2020).
Selama sepekan kabur, tersangka yang masih berstatus pelajar itu bersembunyi di rumah ayahnya, di Sorowajan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Keberadaan tersangka kami dapatkan dari informasi beberapa sumber, termasuk keterangan dari ibu tersangka yang berada di Sleman," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sesosok tubuh laki-laki tak bernyawa ditemukan di pojok selatan luar Lapangan Kentungan, Pedukuhan Kentungan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (9/11/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Diduga jenazah tersebut merupakan korban penganiayaan oleh lebih dari satu orang.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Jalur Tak Aman, Penumpang Ambulans Menjerit Saat Lewat Underpass Kentungan
Berita Terkait
-
Dendam dengan Abang Korban, Masri Bunuh Siswa SMP di Sumut
-
Rudapaksa-Aniaya Anak Tiri, Pria di Banda Aceh Diciduk Polisi
-
Ditagih Hutang, Pemuda di Lamongan Pukuli Kakek-kakek Sampai Tewas
-
Penjudi Aniaya PSK Setelah Ngamar di Kopi Pangku Gegara Gelang Emas Imitasi
-
Tolak Kedatangan Polisi di Penjara, Bahar Smith 'Tantang' Bertemu di Sidang
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK