SuaraJogja.id - Keluarga Keraton Yogyakarta dikabarkan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan calon bupati Gunungkidul pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang. GKR Hemas dan GKR Mangkubumi bahkan disebut-sebut sudah memberi restu pada pasangan nomor 3, Bambang Wisnu-Benyamin untuk memimpin kabupaten tersebut selama lima tahun ke depan.
Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun memberi tanggapan atas dukungan keluarga keraton tersebut. Sultan berpendapat, dukungan tersebut sah-sah saja karena keluarga keraton bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib menjaga netralitas.
"Kan mereka bukan pegawai negeri, enggak ada masalah. Punya hak politik juga, yang enggak boleh kan ASN," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (27/11/2020).
Menurut Sultan, Bambang Wisnu juga sah saja mengikuti pertarungan bupati/wakil bupati di Gunungkidul. Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemda DIY tersebut juga sudah memasuki masa pensiun pada tahun ini.
Baca Juga: Debat Pilkada Tangsel: Soal UMKM, Azizah-Ruhama Usung Program Setuju Ibu
"Sudah pensiun, dia [Bambang Wisnu] punya hak untuk mencalonkan diri, gitu aja," tandasnya.
Yang terpenting, menurut Sultan, ASN di DIY harus mampu menjaga netralitas. Pemda DIY bahkan sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 279/11545 tentang Netralitas ASN, Pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Pamong Kelurahan.
Meski tanpa surat edaran tersebut, lanjut Sultan, maka ASN di kabupaten/kota di DIY harus tahu larangan itu. Karenanya, bila dalam pilkada nanti ditemukan ASN yang tidak menjaga netralitas, maka mereka harus siap diberi sanksi.
"Jadi kalau yang ndak netral itu kan mesti ada tindakan. Dia konsisten aja dilakukan. Sanksinya macam-maca. Ada teguran, tergantung hasil nanti di dewan kepegawaian tindakannya apa," ungkapnya.
Sultan berharap, dalam pilkada nanti semua pihak bisa tetap menomorsatukan protokol kesehatan (prokes). Sebab, di masa pandemi COVID-19 ini, penyebaran virus masih sangat memungkinkan terjadi.
Baca Juga: Komunitas Ini Berikan Dukungannya pada Paslon Insani
Jadwal pilkada yang tidak mundur membuat kampanye terbuka masih bisa terjadi. Namun sesuai prokes, maka kampanye bisa dilakukan maksimal diikuti 50 orang.
Berita Terkait
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
-
Pakar Ungkap Makna di Balik Gestur Tangan dan Bibir Sri Sultan HB X saat Bertemu Jokowi
-
Menguak Beda Makna Batik Jokowi dan Sri Sultan HB X, Diduga Corak Naga Tuai Perbincangan
-
Jokowi Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Makna Batik Jadi Sorotan: Motif Ular...
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam