Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 01 Desember 2020 | 07:02 WIB
Gus Miftah (IG/gusmiftah)

SuaraJogja.id - Video viral pria menikahi dua wanita sekaligus membuat Gus Miftah tergelitik untuk ikut mengomentarinya dan memberikan jawaban soal keinginan poligami. Sementara itu, PN Sleman mengaku belum menemukan berkas Emmanuella Tanzil dan menduga proses adopsinya dulu berlangsung tanpa melalui persidangan.

Di sisi lain, seorang pria warga Sleman tega mencuri sepeda motor korban kecelakaan dan bukan malah menolongnya. Di samping itu, seorang pengemudi mobil di Kulon Progo mengalami kecelakaan tunggal gara-gara rokok.

Tak hanya itu, Titik Nol Kilometer Jogja baru saja diramaikan sekelompok masyarakat yang menamai diri mereka "Masbehi" untuk menyerukan persatuan di tengah kondisi Indonesia yang tengah terpecah belah. Simak di bawah ini lima berita SuaraJogja.id paling populer pada Senin (30/11/2020) kemarin:

1. Bukannya Menolong, Duda Ini Curi Sepeda Motor Korban Kecelakaan di Sleman

Baca Juga: Cari Berkas Emmanuella Tanzil, PN Sleman Menduga Adopsi Tanpa Persidangan

NH (32), seorang duda warga Pedukuhan Kalisari, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sepeda motor milik korban kecelakaan lalu lintas.

Kanit Reskrim Polsek Turi Aiptu Kiswanto menyesalkan, bukannya ikut prihatin atas yang menimpa sesama warga Turi, tersangka saat itu justru mencuri sepeda motor milik korban.

Baca selengkapnya

2. Unggah Video Pria Nikahi 2 Wanita, Gus Miftah Jawab Pertanyaan Poligami

Baca Juga: Unggah Video Pria Nikahi 2 Wanita, Gus Miftah Jawab Pertanyaan Poligami

Video pernikahan seorang pria dengan dua wanita kembali menjadi bahan perbincangan di media sosial, setidaknya di akun Instagram ulama Jogja Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Pada Minggu (29/11/2020), pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman ini mengunggah video seorang pria yang duduk di antara dua wanita.

Baca selengkapnya

3. Mau Nyalakan Rokok, Sopir Mobil di Galur Meleng lalu Tabrak Pembatas Jalan

Load More