SuaraJogja.id - Pemda DIY memfokuskan pemanfaatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 mendatang salah satunya untuk program vaksinasi COVID-19. Kebijakan ini diambil karena kasus COVID-19 di DIY sudah semakin mengkhawatirkan dengan penambahan kasus yang cukup besar setiap harinya.
"Sekarang baru dibahas di DPRD karena covid-19 belum selesai," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (01/12/2020).
Menurut Sultan, alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 di wilayah DIY mencapai Rp12,28 Triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 353. Jumlah ini terdiri dari 307 DIPA untuk instansi vertikal dengan nilai Rp12,14 Triliun dan 46 DIPA dengan nilai Rp141,84 Miliar untuk berbagai SKPD pelaksana tugas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Sementara untuk TKDD TA 2021 mencapai Rp10,31 Triliun. Jumlah ini termasuk Dana Perimbangan (DAU, DBH, DAK) Rp 8,20 Triliun, Dana Keistimewaan Rp1,32 Triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 326,02 Miliar dan Dana Desa Rp 460,46 Miliar.
Baca Juga: Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur
Sultan menyebutkan, untuk realisasi kebijakan vaksinasi COViD-19, Pemda melakukan penguatan dan pengembangan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium penelitian.
“APBN tahun 2021 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya,” paparnya.
Meski jadi prioritas, lanjut Sultan, Pemda belum menentukan lokasi untuk vaksinasi massal. Apalagi vaksin yang diberikan pemerintah juga tidak diberikan langsung namun secara bertahap.
Pemda DIY sendiri mengajukan vaksin ke kementerian kesehatan (kemenkes) bagi 2,2 juta penduduk DIY. Vaksin tersebut diberikan pertama kali bagi orang-orang yang rentan seperti tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.
"Kita belum tahu dikasih [vaksin] langsung atau setengah-setengah," jelasnya.
Baca Juga: Konferwil II Sukses Dihelat, Anton-Reren Jadi Ketua dan Sekretaris AMSI DIY
Tak hanya vaksinasi, Pemda juga memfokuskan pada kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang rentan dan kurang mampu. Selain itu kebijakan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi melalui dukungan lebih besar bagi perkembangan dunia usaha, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu