SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul kini tengah menghadapi dilema. Pasalnya, ratusan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Gunungkidul enggan untuk melakukan rapid test sebagaimana ketentuan atau peraturan KPU tentang penyelenggaraan Pilkada.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, hasil akhir dari pelaksanaan Rapid test pada KPPS pada tanggal 28 November 2020 didapat data jika terdapat 44 petugas reaktif dan yang telah melakukan swab ada 14 orang. Namun demikian, dari 17 ribu anggota KPPS, masih banyak yang belum melaksanakan rapid test.
"Saat ini ada 762 orang KPPS yang belum rapid alasan sibuk dan ada yang tidak mau,"ujar Hani saat rapat Forkompinda, Rabu (2/12/2020).
Hani mengakui petugas KPPS yang paling banyak tidak mengikuti rapid test adalah di Kalurahan Bejiharjo Kapanewonan Karangmojo. Karena sampai saat ini masih ada 270 anggota KPPS yang tidak mau melakukan rapid test. Sementara yang hadir hanya 54 orang dan pihaknya akan memetakan penolakan tersebut
Baca Juga: Diduga Bara Belum Padam, Rumah Pembuat Arang di Gunungkidul Ludes Terbakar
Hani mengungkapkan, KPPS tidak bersedia atau enggan melaksanakan rapid test karena alasan trauma. Di Bejiharjo telah awal Covid19 telah dilaksanakan rapid test massal mereka tidak bisa bekerja. Padahal mereka hanya sebagai honorer di KPPS karena ingin mendukung Pilkada agar lancar dan suksesm
"Kita konsultasikan ini ke KPU DIY dan tindak lanjutnya masih menunggu," terangnya.
Hani menambahkan, rapid tes KPPS sendiri dilaksanakan pada 28 November 2020. Dari hasil yang sudah melakukan rapid tes terdapat 14 orang yang positif covid-19. Mereka yang positif dipastikan akan diganti agar tahapan Pilkada dapat terus dilaksanakan.
Sementara itu, Panewu Karangmojo, Marwoto Hadi mengatakan, di Kalurahan Bejiharjo terdapat 324 anggota KPPS yang diwajibkan rapid. Dari jumlah tersebut hanya ada 54 orang saja yang sudah melakukan rapidtes.
"Hasilnya pun non reaktif, kami sebetulnya sudah melakukan berbagai pendekatan kepada para KPPS yang menolak rapid ini," jelas Marwoto.
Baca Juga: Keraton Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Gunungkidul, Ini Respons Sultan
Namun demikian, berbagai alasan seperti trauma reaktif dan harus isolasi menjadi salah satu alasan para KPPS enggan untuk rapid tes. Padahal di sisi lain rapid tes menjadi penting dalam rangkaian Pilkada agar nantinya pelaksanannya tidak menjadi cluster sebaran covid19.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat