SuaraJogja.id - Rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh EBP (39) terhadap kekasihnya, Sri Utami (40), tujuh tahun lalu digelar pada Jumat (4/12/2020). Kanit II Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengungkapkan, dalam reka ulang adegan pembunuhan di kebun salak itu, sebelum membunuh korban, tersangka mengajaknya jalan-jalan ke Kaliadem.
Di sana mereka berbincang dan membahas percekcokan yang selama ini mewarnai jalinan asmara tersangka dan korban, termasuk membahas hubungan keduanya yang tak direstui oleh orang tua tersangka.
"Di tengah obrolan itu, kalau dari keterangan tersangka, bila di-bahasa Indonesia-kan, korban itu menyatakan hubungan mereka berdua tak dapat dilanjutkan, dan mendiang Sri memutuskan untuk mengakhirinya," tutur Kukuh, Jumat.
Di kesempatan yang sama, korban juga mengakui bahwa ada pria lain yang menyukai korban, demikian juga korban merasakan hal yang sama.
"Satu kalimat ini yang diduga membuat tersangka sakit hati '.... dan dia lebih sukses daripada kamu,'" kata Kukuh, menirukan keterangan tersangka.
Kukuh mengungkapkan, tersangka awalnya masih mau memperjuangkan hubungan yang ditentang orang tua karena beda keyakinan atau agama itu.
Ia juga masih mau menerima korban apa adanya kendati korban sudah mengandung anak orang lain. Akan tetapi, emosi tersangka tersulut begitu mendengar satu kalimat dari korban tadi.
Kemudian, tersangka, yang sudah berencana 'memberi pelajaran' kepada korban, mengajak korban jalan-jalan lagi. Hanya saja, tersangka kemudian membawa korban ke TKP.
Tak ada pertimbangan khusus yang membuat tersangka membawa korban ke TKP. Pengakuan tersangka, ia hanya begitu saja lewat area tersebut karena tujuannya hanya ingin mencari tempat yang sepi.
Baca Juga: Begini Cerita Polisi yang Berhasil Mengungkap Pembunuhan 7 Tahun Silam
"Jadi di TKP, niatnya tersangka ini hanya ingin memberi pelajaran kepada korban, tapi ternyata korban sampai meninggal dunia," terangnya.
Kukuh menambahkan, dari reka ulang itu, EBP menampar wajah korban. Ada lagi adegan EBP memuntir rambut korban, lalu membenturkan kepala korban ke sebuah batu.
Tak berhenti di sana, EBP menginjak tubuh dan leher korban hingga leher korban patah. Diduga karena besarnya tenaga yang digunakan oleh EBP saat menginjak korban, beberapa bagian tubuh korban sampai 'terkubur' dalam tanah.
"Jadi sewaktu mayat korban ditemukan, itu seperti korban mutilasi," kenang Kukuh.
Adegan tidak selesai saat korban mengembuskan napas terakhir. Di adegan ke-12, EBP menyeret tubuh korban ke jalan tanah berbatu sambil menjambak dan menarik sisi belakang pakaian korban.
EBP menyeret tubuh korban sampai ke tengah lahan salak. Bila diperkirakan, jarak antara jalan -- lokasi tempat EBP menjambak korban -- dengan lokasi tersangka meninggalkan mayat korban adalah sekitar 13 meter.
Berita Terkait
-
Begini Cerita Polisi yang Berhasil Mengungkap Pembunuhan 7 Tahun Silam
-
3 Bulan Sebelum Sri Utami Terbunuh, Keluarga Dikirimi Surat Berisi Cekcok
-
Jadi Korban Pembunuhan 7 Tahun Silam, Mugiman Kira Sri Utami Keluar Negeri
-
Dari Petunjuk Kecil Ini, Polda DIY Bongkar Kasus Pembunuhan 7 Tahun Silam
-
Sempat Kesulitan, Polda DIY Bongkar Misteri Pembunuhan 7 Tahun Silam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup