SuaraJogja.id - AP (24) harus mendekam di penjara setelah melukai seorang mahasiswa dengan pedang. Pelaku marah karena korban sempat mengintip tersangka saat bertengkar dengan ayahnya.
Kapolsek Bulaksumur AKBP Sugiyarto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Pandega Karya, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (7/10/2020) lalu.
"Motifnya karena tersinggung, korban menyaksikan pertengkaran tersangka dengan orang tuanya," kata dia di Mapolsek Bulaksumur, Selasa (8/12/2020).
Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP disangkakan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Sempat Viral Penganiayaan di Warung Burjo Jakal, Ternyata Dipicu Hal Sepele
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur mengatakan, dugaan tindak penganiayaan tersebut menimpa dua orang korban berstatus mahasiswa, yakni Jia dan Evri.
Kala itu, AP terlibat pertengkaran dengan sang ayah di rumahnya pada sekitar pukul 07.30 WIB. Percekcokan tersebut sampai terdengar ke luar rumah.
"Kedua korban, yang mengontrak di sekitar rumah tersangka, mendengar pertengkaran itu. Karena penasaran, dua mahasiswa mengintip dari jendela rumah kontrakan mereka," ucapnya.
Tersangka, yang mengetahui korban mengintip dari jendela, lalu mendatangi korban ke kontrakan mereka dengan penuh emosi. Di saat itu, tersangka sudah membawa sebilah pedang, dari rumahnya.
"Di rumah kontrakan tersebut, tersangka bertemu dengan korban Jia dan langsung memukul satu kendaraan sepeda motor yang ada di sana. Pedang itu mengenai dasbor depan sampai terbelah dan lampu pecah depan pecah," ungkap Fendi.
Baca Juga: Kejam! Bocah Bekasi Disiksa Ayah Tiri Hanya karena Tak Bisa Kerjakan PR
Korban Jia juga hanya merespons dengan senyuman kala melihat tersangka merusak sepeda motor tersebut.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan