SuaraJogja.id - Sekretaris Desa Kabupaten Bantul Helmi Jamharis meminta kepada setiap relawan dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon) pada Pilkada Bantul 2020 untuk menahan diri.
Helmi mengimbau, pendukung paslon yang berdasarkan hasil hitung cepat lebih unggul dibanding lainnya dimohon tidak melakukan kegiatan yang berlebihan dalam mengungkapkan ekspresi kebahagiaan, apalagi sampai menghadirkan kerumunan.
Sebab, hal tersebut menurutnya hanya menimbulkan perilaku kontraproduktif karena di lain sisi, proses penyelenggaraan pemilu sudah diusahakan secara maksimal supaya protokol kesehatan dikedepankan dengan ketat.
"Kalau ekspresi kebahagiaan berlebihan dan menghadirkan kerumunan, justru akan bertentangan dengan prokes," ucap Helmi, dihubungi wartawan, Kamis (10/12/2020).
Ia melanjutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada Bantul 2020 berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan kondusif.
Hal yang sama disampaikan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul Mestri Widodo.
Menurut dia, siapa yang menang di Pilkada Bantul, KPU tetap akan berpedoman pada hasil rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kabupaten, bukan dari hasil hitung cepat.
Maka dari itu, dirinya mengimbau masyarakat yang berpartisipasi pemenangan dari pasangan calon untuk sebaiknya menahan diri.
"Tidak melakukan konvoi-konvoi yang justru akan memicu sensivitas pendukung paslon yang dianggap dikalahkan. Kami mengharapkan komitmen pemilihan yang aman, damai, dan sehat harus tetap dijaga," kata Mestri.
Baca Juga: Aksi Emak-emak Heboh Nonton Penghitungan Suara
Hingga pukul 17.30 WIB, penghitungan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Kabupaten Bantul, sudah ada 822 TPS yang masuk dari 2.085 TPS.
Paslon nomor urut 1 Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo meraih suara sebanyak 117.125 atau sekitar 57,3 persen.
Sementara, Paslon nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto mengantongi suara sebanyak 87.309 atau 42,7 persen.
Mestri menjelaskan bahwa penghitungan manual masih dilakukan berjenjang di tingkat kecamatan.
Penghitungan sudah dimulai sejak 10-14 Desember 2020.
"Untuk penghitungan manual di tingkat kabupaten nanti dilakukan pada 13-16 Desember 2020," jelas dia.
Berita Terkait
-
Aksi Emak-emak Heboh Nonton Penghitungan Suara
-
Evaluasi Pilkada Bantul, Bawaslu: Pemilih Isolasi Mandiri Tak Terlayani
-
Heboh, Emak-emak Nonton Penghitungan Suara, Lihat Aksinya!
-
Buntut Petugas KPPS Positif Covid-19, 20 Orang di Bantul Isolasi Mandiri
-
Petugas KPPS Positif Covid-19, Pemungutan Suara di Bantul Sempat Terhenti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik