SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan JF (44), warga Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, akibat aksinya mencuri sepeda motor. Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut di rumah kontrakan di daerah Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Nurul Kharista, warga Batangan, Pati, Jawa Tengah yang kebetulan tinggal di sebuah kontrakan di daerah Mergangsan tersebut. Dilaporkan bahwa korban telah kehilangan sepeda motor miliknya pada tanggal 21 Oktober 2020 lalu.
Dijelaskan Riko, kronologi kejadian berawal saat pelaku mulai memantau atau mempelajari keadaan sekitar tempat targetnya terlebih dahulu. Saat dirasa keadaan sudah cukup sepi pelaku mulai melangsungkan aksinya menggasak sepeda motor yang ada.
"Sasaran pelaku memang rumah kontrakan atau kost," kata Riko kepada awak media, Jumat (11/12/2020).
Riko melanjutkan, setelah berhasil menggondol salah satu motor yang ada di sebuah kontrakan tersebut, pelaku langsung kabur. Dalam perjalannnya dengan motor hasil curiannya itu, pelaku berinisiatif untuk mengganti nomor polisi yang terpasang.
Hal itu bertujuan agar motor hasil curian tersebut tidak dikenali oleh orang-orang. Sebab motor tersebut digunakan sendiri oleh pelaku untuk berkegiatan sehari-hari.
Dari laporan yang sudah dibuat oleh korban tadi, Satreskrim Polresta Yogyakarta menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan korban dan saksi. Saat dilakukan penyidikan, petugas mencurigai nomor polisi yang terpasang di salah satu sepeda motor honda beat.
"Saat penyidikan anggota ada yang mencurigai nomor polisi di salah satu kendaraan. Lalu petugas langsung mendatangi orang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait surat-surat kendaraan itu. Tapi sayangnya pelaku malah melarikan diri," ucapnya.
Riko menyampaikan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan pelaku yang mencoba melarikan diri tadi. Namun saat pengejaran dilakukan pelaku terjatuh bersama dengan motor yang dibawa sehingga pelaku dapat diamankan beserta motornya.
Baca Juga: Kenalan Via Medsos, SK Gasak Sepeda Motor Milik Janda di Yogyakarta
Setelah berhasil ditangkap, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang tidak bisa menunjukkan bukti surat-surat sepeda motor yang sah tadi. Akhirnya setelah dicari data sepeda motor tersebut, didapati bahwa sepeda motor tersebut pernah dilaporkan hilang di Polsek Mergangsan.
"Setelah dilakuakn pemeriksaan dan dicocokkan ternyata benar motor itu milik korban yang melapor sebelumnya," ungkapnya.
Dari peristiwa tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sat unit sepeda motor bermerk Honda Beat warna putih tahun 2016 dengan nomor polisi K 5838 NU. Sedangkan plat nomor yang sudah terpasang atau diganti tadi adalah AB 5370 NK.
Riko mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda masing-masing khsusunya sepeda motor.
Sebab, aksi pencurian tidak hanya dilakukan dari orang yang saling kenal tapi juga memang ada niatan dari pelaku setelah merasa ada kesempatan di situ.
Akibat kejadian ini pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.
Berita Terkait
-
Kenalan Via Medsos, SK Gasak Sepeda Motor Milik Janda di Yogyakarta
-
Saling Kenal di Penjara Purworejo, 2 Residivis Duet Gasak Motor di Sleman
-
Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon
-
Tak Tanggung-Tanggung, Semalam Maling Gasak 2 Motor Warga Safira Serang
-
Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!