Seorang anggota TNI tampak berjaga di akses masuk Kampung Guyangan pascaterjadinya aksi perusakan orang tak dikenal, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. [Kontributor / Uli Febriarni]
"Perusakan berlangsung sekitar setengah sampai satu jam. Dibubarkan oleh hujan, kalau tidak ada hujan, mungkin kejadian itu berlangsung lebih lama lagi," ucapnya.
Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto menyatakan, saat ini aparat masih fokus untuk menciptakan situasi yang aman dan menenangkan warga, supaya tidak mudah terprovokasi.
Pada malam kejadian, personel telah bertindak untuk meredam situasi dan menciptakan situasi aman di antara warga.
"Mari kita jaga Jogja, jaga Sleman. Ciptakan keamanan, kedamaian dan situasi yang kondusif. Serta jangan lupa cegah penyebaran COVID-19 dengan protokol kesehatan," paparnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan Pos Polisi Saat Demo, 3 Masih Pelajar
-
Otak Pelaku Perusakan Mobil Dinas Saat Demo Rusuh di Medan Ditangkap
-
Bukan dari Pedemo, Perusakan Halte Sarinah Diduga Terorganisir dan Sengaja
-
Terlibat Perusakan Mobil Dinas PU, Satu Pendemo di Medan Tersangka
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik