Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 16 Desember 2020 | 11:01 WIB
Salah satu patok proyek pembangunan jalan tol tertancap di salah satu lahan pertanian produktif milik warga di Pedukuhan Ketingan, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu (16/12/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Harusnya harga itu empat kali lipat. Dua kali lipat untuk menutup harganya, kelipatan ketiga untuk menutup kerugian ekonomis karena petani kalau sekarang bisa jalan, tapi besok kalau beli lahan di wilayah lain harus naik motor, pakai bensin, itu tambahan biaya lagi. Baru kelipatan keempat menjadi nilai kerugiannya. Kalau cuma dua kali ya rugi namanya, benar ganti rugi, bukan jadi ganti untung. Kita tertindas. Saya sebetulnya enggak ikhlas kalau cuma segitu," tegasnya.

Diyakini Suseno, akan terjadi transaksi yang luar biasa terkait persoalan tanah. Bukan tidak mungkin masyarakat akan saling berebut untuk mendapatkan lahan di wilayah lain dengan harga berapa pun.

"Yang paling memungkinkan memang membeli lahan di wilayah barat. Sedangkan harga di sana mulai naik juga. Penjual juga berpikir bahwa dijual dengan harga tinggi pun tetap akan laku soalnya banyak yang butuh," terangnya.

Menurut Suseno, saat ini masyarakat Ketingan resah dengan ketidakpastian tersebut. Di satu sisi, masyarakat ingin mencari lahan baru, tapi belum bisa karena belum memegang uang ganti rugi. Di sisi lain, keresahan itu bertambah dengan kabar di daerah lain. Dari sepengetahuannya, di wilayah Klaten harga rugi yang diterima tidak bisa maksimal seperti yang diharapkan warga.

Baca Juga: Dukung Proyek Tol Jogja-Solo, BPD DIY Layani Pembayaran Dana Ganti Untung

"Sebetulnya penetuan harga memang langsung dari pusat, tapi ya kami meminta seharusnya masyarakat terdampak ikut terlibat dalam kesepakatan itu. Artinya, masyarakat juga turut andil dalam penentuan harga ganti rugi lahannya," tandasnya.

Load More