Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:05 WIB
Tangkap layar video rekaman suara Rizieq soal penembakan enam laskar FPI. (Youtube Hendri Official)

Padahal, pihaknya beranggapan, menjaga keselamatan jiwa (hifdzun nafs) dan menolak kerusakan (dar ul mafaasid) merupakan perintah agama dan selaras dengan kepentingan dan tugas negara untuk melindungi seluruh warganya.

Fahmi mengimbau seluruh warga NU se-DIY dan kaum Muslim untuk menghindari aksi berkerumun, mengutamakan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat secara umum.

Sejauh ini proses di Mabes Polri dan Komnas HAM bisa diikuti secara terbuka penanganan dan perkembangannya.

“Adanya perbedaan antara versi kepolisian dengan FPI telah ditempuh mekanisme pengawalannya oleh Komnas HAM, legislatlif, media, dan berbagai elemen masyarakat," ujar Fahmi

Baca Juga: Polda DIY Tanggapi Wacana Aksi Bantu Syuhada dan 4 Berita Top SuaraJogja

"Proses hukum memang tidak sederhana, tetapi seringkali butuh kesabaran dan memberikan kepercayaan agar institusi hukum dan demokrasi dapat berjalan tanpa kegaduhan,” katanya lagi.

Load More