Padahal, pihaknya beranggapan, menjaga keselamatan jiwa (hifdzun nafs) dan menolak kerusakan (dar ul mafaasid) merupakan perintah agama dan selaras dengan kepentingan dan tugas negara untuk melindungi seluruh warganya.
Fahmi mengimbau seluruh warga NU se-DIY dan kaum Muslim untuk menghindari aksi berkerumun, mengutamakan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat secara umum.
Sejauh ini proses di Mabes Polri dan Komnas HAM bisa diikuti secara terbuka penanganan dan perkembangannya.
“Adanya perbedaan antara versi kepolisian dengan FPI telah ditempuh mekanisme pengawalannya oleh Komnas HAM, legislatlif, media, dan berbagai elemen masyarakat," ujar Fahmi
Baca Juga: Polda DIY Tanggapi Wacana Aksi Bantu Syuhada dan 4 Berita Top SuaraJogja
"Proses hukum memang tidak sederhana, tetapi seringkali butuh kesabaran dan memberikan kepercayaan agar institusi hukum dan demokrasi dapat berjalan tanpa kegaduhan,” katanya lagi.
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo