SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan penutupan jalan di kawasan Malioboro yang berlaku pada pukul 18.00-21.00 ditiadakan sementara. Aturan tersebut akan dihilangkan sementara selama libur natal dan akhir tahun (nataru).
Kepala Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan bahwa penghilangan sementara aturan itu guna mengurangi potensi kerumunan wisatawan yang dimungkinkan terjadi di wilayah tersebut. Aturan baru tersebut akan bakal berlaku pada 25 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.
"Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga kebijakan itu memang perlu dilakukan untuk menjaga masyarakat serta wisatawan," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/12/2020).
Agus tidak memungkiri bahwa kawasan Malioboro menjadi magnet yang luar biasa bagi para wisatawan. Namun walaupun jalan Malioboro dibuka untuk sementara wisatawan yang datang tetap akan bisa menikmati suasana Malioboro.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro Tuai Pro Kontra, Ini Kata Dishub Jogja
Diyakini Agus, pedestrian kawasan Malioboro juga bisa dimanfaatkan oleh wisatawan untuk berswafoto. Ditambah juga dengan kelengkapan sarana prasarana protokol kesehatan yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk mendukung kenyamanan dan keamanan wisatawan.
"Meminimalisir terjadinya kerumunan, demi keselamatan bersama harus terus diupayakan untuk menekan perkembangan kasus Covid-19," ucapnya.
Agus khawatir jika tidak ada kebijakan tersebut kerumunan akan membludak di kawasan Malioboro. Oleh sebab itu untuk lebih mengurai kerumunan larangan itu sementara ditiadakan.
“Rambu larangan kendaraan masuk ke Malioboro juga akan kami tutup sementara. Baru setelah Operasi Nataru berakhir, kebijakan larangan kendaraan masuk Malioboro akan kembali berlaku. Harapannya ketika kebijakan ini diberlakukan arus kendaraan di wilayah Malioboro bisa tetap mengalir," harapnya.
Sebelumnya Satlantas Polresta Yogyakarta memastikan tidak akan menutup beberapa ruas jalan saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Hal ini sebagai upaya untuk memecah kepadatan arus lalu lintas yang selama ini diberlakukan penutupan jalan.
Baca Juga: Aturan Diubah, Komunitas Malioboro Minta Perlakuan Khusus Bagi Pengusaha
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Imam Bukhori kepada awak media. Menurutnya hal itu berkaca dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang justru menimbulkan penumpukan kendaraan saat ada ruas jalan yang ditutup.
Berita Terkait
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
-
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu