SuaraJogja.id - Sebanyak 75 calon lurah yang berkompetisi pada Pemilihan Lurah Se-Kabupaten Bantul langsung dikarantina di tempat tertentu usai menggugurkan hak pilihnya. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi potensi bentrokan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bantul Suparman mengatakan, memang tidak ada pasal yang mewajibkan karantina kepada calon lurah, tetapi kebijakan itu diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing panitia Pemilihan Lurah dan kapanewon setempat.
"Kebijakan sejatinya tergantung panewu masing-masing. Tujuan dari karantina sendiri adalah untuk mengendalikan kontestan dan mengantisipasi adanya kerawanan. Mereka biasa dikumpulkan di kantor panewu. Selain itu, alat komunikasi mereka juga dikumpulkan. Ini sebagai upaya antisipasi potensi kerawanan,” kata Suparman, dihubungi wartawan, Minggu (27/12/2020).
Suparman menyatakan, kebijakan karantina itu dilakukan karena khawatir jika semua calon lurah dibebaskan berkeliaran selama proses pemungutan suara akan menimbulkan potensi suasana memanas usai pemungutan suara berlangsung.
Oleh sebab itu, mereka ditempatkan di satu tempat khusus, steril dari para pendukung, dan harus dijaga aparat keamanan.
Kebijakan karantina kepada calon lurah diberlakukan di Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Karanggondang, Pendowoharjo, Budi Eko Cahyono, menjelaskan, kebijakan karantina itu memang sudah dilakukan pada pemilihan lurah 2 tahun sebelumnya.
"Iya calon lurah ditempatkan khusus setelah mereka melakukan pencoblosan di TPS-nya. Namun tempatnya tergantung dari pihak desa dan kecamatan," ungkap dia.
Pihaknya tak menampik kebijakan itu untuk menanggulangi adanya potensi kerawanan atau hal yang tak diinginkan.
Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Pemilihan Lurah di Bantul Gunakan Tusuk Sate
"Jadi calon ini diharapkan bisa menjaga suasana kondusif. Apalagi bisa menimbulkan hal yang tak diinginkan," jelas dia.
Budi menjelaskan di TPS 9, terdapat 341 Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Hingga pukul 11.30 WIB, sudah ada 200 warga yang menggunakan hak suaranya.
Pemilihan dilakukan sesuai protokol kesehatan sama seperti Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 2020.
"Mereka wajib pakai masker sebelum masuk ke TPS, lalu mencuci tangan, cek suhu tubuh. Selanjutnya kami berikan sarung tangan plastik dan diarahkan ke bilik suara untuk mencoblos," ungkapnya.
Prediksi pemungutan suara selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya penghitungan suara dilakukan di masing-masing TPS.
"Prediksi pukul 13.00 selesai pemungutan suaranya. Kira-kira sore selesai penghitungan suaranya dan kami serahkan ke pihak desa," ujar Budi.
Berita Terkait
-
Cegah Covid-19, Destinasi Wisata di Piyungan Dibatasi Hingga Pukul 21.00
-
Hong Kong Perpanjang Masa Karantina bagi Pendatang, Menjadi 21 Hari
-
Tak Ada Aturan Kampanye di Media Online, Pemkab Bantul Akui Sulit Awasi
-
Natal di Tengah Pandemi, Daru Rayakan Tanpa Keluarga Besar
-
Tak Mahir Renang, Sulastiyono Tewas Tenggelam saat Mancing di Sungai Progo
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata