SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman telah berhasil mengamankan terduga pelaku penyemprotan air keras kepada pesepeda di wilayah Sleman pada Minggu (27/12/2020) di sekitar lapangan Denggung, Sleman pukul 06.00 WIB. Menurut informasi yang didapat petugas, pelaku melakukan penyemprotan itu dengan motif sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan bahwa dari hasil interogasi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku memang sengaja melangsungkan aksinya kepada pesepeda perempuan.
"Motifnya, hasil interogasi tadi, jadi pelaku yang bersangkutan ini tertarik dengan seorang perempuan berinisial W, kemudian berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Pelaku ini sempat menyerahkan sejumlah uang kepada perempuan tersebut, tetapi setelah itu malah ditinggal hingga putus kontak. Jadi ada rasa sakit hati dari pelaku," ungkap Deni kepada awak media.
Deni melanjutkan, atas kejadian tersebut, tindakan si pelaku memang didasari karena tahu si perempuan berinisial W itu adalah seorang pesepeda. Bahkan pelaku juga mengaku tahu rute yang kerap dilalui perempuan tersebut.
Menurut keterangan yang diterima Deni, pelaku menyebutkan bahwa rute yang digunakan perempuan berinisial W tersebut berada di seputar Ngaglik, Sleman. Di antaranya di sekitar Jalan Palagan, Jalan Damai, dan Jalan Gito Gati.
"Harapannya suatu saat bisa ketemu lagi dengan wanita yang dia suka tadi," tuturnya.
Deni menjelaskan bahwa semua korban adalah pesepeda perempuan. Rata-rata memang yang sedang bersepeda di jalan yang telah disebutkan oleh pelaku.
Disebutkan Deni, sejauh ini hanya ada tiga laporan yang masuk dalam Satreskrim Polres Sleman dan polsek. Namun dari hasil identifikasi yang telah dilakukan, ditemukan bahwa tindak penyemprotan itu dilakukan di enam TKP.
"Semua TKP itu diakui oleh pelaku, tapi yang masuk dalam laporan polisi hanya dari tiga korban saja," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Penyemprotan Air Keras ke Pesepeda di Sleman Berhasil Ditangkap
Dijelaskan Deni, dalam aksinya, pelaku menggunakan botol kecil yang sudah diberi lubang. Aksinya dilakukan dengan menekan botol itu, sehingga cairan air keras keluar dan mengenai tubuh para korban.
"Masih kita dalami terkait cairan yang digunakan untuk penyemprotan itu. Sudah kita amankan dan akan dipelajari dulu karena cairan itu dimasukkan dalam kemasan yang tidak ada mereknya," ujarnya.
Deni menambahkan bahwa pelaku telah melakukan penyemprotan air keras kepada pesepeda perempuan di wilayah Sleman itu sejak Oktober 2020 lalu hingga yang terbaru terjadi pada Jumat (25/12/2020) kemarin di kawasan Jalan Damai, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
"Semua aksinya itu dilakukan pada pagi hari. Untuk ini, pelaku J kita kenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penyemprotan air keras ke pesepeda adalah seorang pria berinisial J (37) yang merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah.
Deni menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan perkara tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Pengumpulan informasi itu didapat dari keterangan korban dan saksi ditambah oleh rekaman CCTV di sekitar beberapa lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Pelaku Penyemprotan Air Keras ke Pesepeda di Sleman Berhasil Ditangkap
-
Awas, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pesepeda Masih Berkeliaran di Sleman
-
Agamanya Dibahas Saat Ucap Natal, Salmafina Beri Balasan Pedas ke Netizen
-
Sambil Tertawa, Selebgram Salmafina Bahas Masuk Kristen karena Sakit Hati
-
Gelapkan Uang Nasabah, Direktur KSP Ini Gunakan untuk Investasi Bitcoin
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Resmi Perkenalkan Skuad Super League, Usung Semangat 'Sak Sukmamu Sak Jiwamu'
-
Titah Raja Turun: 400 Makam di Tanah Sultan Ground Dibongkar Demi Tol Jogja-Solo
-
Keluarga Arya Daru Akui Pertimbangkan Opsi Cari Kuasa Hukum
-
Soal Temuan Obat di Tubuh Diplomat Arya Daru, Keluarga Ungkap Hal Ini
-
Keluarga Besar Arya Daru: Kami Percaya Kebenaran akan Terungkap!