"Jadi pelaku yang bersangkutan ini tertarik dengan seorang perempuan berinisial W. Kemudian berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Pelaku ini sempat menyerahkan sejumlah uang kepada perempuan tersebut, tetapi setelah itu malah ditinggal hingga putus kontak. Jadi ada rasa sakit hati dari pelaku," ungkap dia.
Deni menjelaskan bahwa semua korban adalah pesepeda perempuan yang rata-rata memang sedang bersepeda di jalan yang telah disebutkan oleh pelaku.
"Masih kami dalami terkait cairan yang digunakan untuk penyemprotan itu. Sudah kami amankan dan akan dipelajari dulu, karena cairan itu dimasukkan dalam kemasan yang tidak ada merknya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka J terancam pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Motif Penyemprot Air Keras ke Pesepeda di Sleman dan 4 Berita SuaraJogja
-
Pria Temanggung Semprot Air Keras ke Perempuan Sleman, Ini Kronologinya
-
Sakit Hati, Pria Temanggung Semprot Air Keras ke Pesepeda Perempuan Sleman
-
Pelaku Penyemprotan Air Keras ke Pesepeda di Sleman Berhasil Ditangkap
-
Awas, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pesepeda Masih Berkeliaran di Sleman
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor