"Jadi pelaku yang bersangkutan ini tertarik dengan seorang perempuan berinisial W. Kemudian berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Pelaku ini sempat menyerahkan sejumlah uang kepada perempuan tersebut, tetapi setelah itu malah ditinggal hingga putus kontak. Jadi ada rasa sakit hati dari pelaku," ungkap dia.
Deni menjelaskan bahwa semua korban adalah pesepeda perempuan yang rata-rata memang sedang bersepeda di jalan yang telah disebutkan oleh pelaku.
"Masih kami dalami terkait cairan yang digunakan untuk penyemprotan itu. Sudah kami amankan dan akan dipelajari dulu, karena cairan itu dimasukkan dalam kemasan yang tidak ada merknya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka J terancam pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Motif Penyemprot Air Keras ke Pesepeda di Sleman dan 4 Berita SuaraJogja
-
Pria Temanggung Semprot Air Keras ke Perempuan Sleman, Ini Kronologinya
-
Sakit Hati, Pria Temanggung Semprot Air Keras ke Pesepeda Perempuan Sleman
-
Pelaku Penyemprotan Air Keras ke Pesepeda di Sleman Berhasil Ditangkap
-
Awas, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pesepeda Masih Berkeliaran di Sleman
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana